Sat-Gas Yonif 122/TS Laksanakan Komsos Sekaligus Berikan Pemahaman Wawasan Kebangsaan Kepada Warga Binaan

Keerom |Detikkasus.com -Sat-gas pamtas RI-PNG yonif 122/TS berikan pemahaman bahwa pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara republik indonesia, dan pemahaman isi dari butir-butir pancasila dan makna lambang burung garuda kepada masyarakat kampung wambes distrik mannem kabupaten Keerom papua 30-05-2024.

Dalam keterangan tertulis dan pos wambes Sertu giesnadzar Al Ghifari menyampaikan bahwa, dalam rangka menyambut hari lahir pancasila Kita akan memberikan pemahaman dan memperkenalkan kembali kepada masyarakat tentang nilai, makna, serta bentuk lambang burung garuda pancasila yang menjadi dasar dan semboyan negara kesatuan republik indonesia. 

Baca Juga:  Kado Spesial Di Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Aceh Timur, Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jaringan Internasional

Dan pos wambes memerintahkan 10 orang personil pos wambes DPP Serda hamdani untuk melaksanakan kegiatan wasbang ke kampung wambes dalam rangka menyambut hari lahir pancasila 1 juni nantinya.

Baca Juga:  PMII Aceh Timur Gelar MAPABA Ke-IV Targetnya Ini.

Seperti penekanan dan sat-gas yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub, Int, selain mengamankan perbatasan, seluruh jajaran pos harus turut serta membina dan menanamkan jiwa kebangsaan dan cinta tanah air kepada seluruh masyarakat di sekitaran pos binaan.

Kegiatan ini merupakan bentuk rasa cinta kepada negara kita dengan memperkenalkan dan menjelaskan kembali apa nilai dan makna yang terkandung dalam pancasila serta bagaimana bentuk dan proses perjuangan para pahlawan yang selalu siap mempertahankan negara tercinta kita ini. ujar Serda Hamdani.

Baca Juga:  Dekranasda Kabupaten Bengkayang Turut Meramaikan INACRAFT 2024

Kegiatan ini pun mendapat apresiasi serta sambutan hangat oleh warga kampung wambes dalam menerima penjelasan tentang bagaimana nilai-nilai serta makna yang terkandung dalam lambang burung garuda pancasila.

(Jihandak Belang/Sumber : Yonif 122/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *