Sat-Gas Yonif 122/TS Berhasil Tangkap 3 WNA Pelaku Penyelundupan BBM Ilegal Dan 2 Sepeda Motor Di Wilayah Batas RI-PNG

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaya Pura |Detikkasus.com -Sat-gas pamtas statis RI-PNG yonif 122/TS berhasil kembali menggagalkan Ilegal entry BBM jenis pertalite dan 2 unit sepeda motor tanpa surat surat di wilayah perbatasan  indonesia-papua nugini, di distrik muaratami skouw papua selasa kemarin 25-06-2024.

Patroli keamanan yang dilaksanakan secara rutin ini berbuah hasil, setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan ganja, kali ini pos sat-gas kout yang melaksanakan jaga malam kembali menggagalkan penyelundupan 20 jerigen yang berisi 700 liter BBM jenis pertalite yang akan diselundupkan dari indonesia ke wilayah papua nugini.

Penemuan ini berawal pada sekitar pukul.20.05.wit saat 2 orang anggota Personel Pos Kout sedang melaksanakan jaga malam, kemudian melihat 2 orang mencurigakan menggunakan sepeda motor yang akan melintasi jalur ilegal di wilayah perbatasan indonesia – papua nugini, selanjutnya anggota jaga menghentikan pengendara tersebut dan dilakukan pemeriksaan serta pengecekan barang bawaan. 

Baca Juga:  Kampar Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk ke Tiga Kali dari BPK RI

Ada pun hasil dari tim patroli pemeriksaan terhadap pengendara tersebut didapati 3 orang warga negara asing asal papua nugini serta 20 jerigen jenis pertalite dengan jumlah total keseluruhan 700 liter, 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor, 3 merek handphone dan barang-bukti lain uang sebesar 3.341 kina yang sudah berada di portal perbatasan, yang mana akan diselundupkan ke wilayah negara papua nugini, setelah itu anggota tim patroli pos kout membawa 5 orang yang diduga akan menyelundupkan BBM jenis pertalite ke pos kout sat-gas yonif 122/TS dan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan oleh wadan sat-gas yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo.

Baca Juga:  KPU Barikan Bantuan Kepada Korban Petugas KPPS

Menurut keterangan yang didapat dari 5 orang pelaku penyelundupan BBM jenis pertalite tersebut, terduga pelaku mendapat BBM dari salah satu masyarakat yang berasal dari Distrik muara tami Koya kota jaya pura, untuk diperjual belikan di wilayah papua nugini dengan melewati jalur tikus wilayah perbatasan indonesia-papua nugini, dan setelah melaksanakan pemeriksaan dan pendataan di pos kout sat-gas yonif 122/TS , para pelaku kemudian di serahkan ke pihak imigrasi, bea cukai dan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjuti.

Dalam keteranganya wadan sat-gas yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo, menghimbau dan mengingatkan kepada warga di sepanjang tapal batas indonesia – papua nugini. Untuk selalu menghindari semua kemungkinan aksi pelanggaran hukum, termasuk melakukan penyeludupan barang-barang terlarang dan Ilegal.

Baca Juga:  Bimtek Kepala Desa Sergai Diduga Menjadi Lahan Bisnis

Dalam penemuan kali ini, pos komando utama (kout) akan terus intens dalam melaksanakan pengamanan guna menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat serta seluruh jajaran sat-gas pamtas RI-PNG yonif 122/TS sektor utara.

Untuk lebih waspada dalam pengawasan di wilayah masing-masing agar hal-hal serupa tidak terjadi kembali sehingga keamanan masyarakat dapat terjaga,” pungkasnya.

Seperti penekanan yang disampaikan dan sat-gas yonif 122/TS  Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok satgas yonif 122/TS  menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan personel sat-gas.

(Pasukan Ghoib/Sumber : Yonif 122/TS)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB