Polda Bali-Polres Buleleng detikkasus.com-Giat Unit Pokja pencegahan UPP Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar yang diatur dalam Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Pungutan liar kepada Kepala Sekolah, guru dan staf SMP Negeri 1 Seririt pada hari Rabu tanggal 21 Nopember 2018, pukul 09.30 Wita bertempat di Aula SMP Negeri 1 Seririt.
Giat sosialisasi dipimpin oleh Kapokja Bapak Gede Ngurah Omardani, SE. MM. didampingi sekretaris pokja pencegahan AKP Ketut Mudita.
Sat Binmas yang tergabung dalam Pokja pencegahan UPP tersebut ikut memberikan sosialisasi pencegahan sejak dini secara berkesinambungan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pungli dilingkungan sekolah.
Saat dikonfirmasi Kasat Binmas AKP Ketut Widiasa Sangku, S.H. mengungkapkan bahwa, Giat sosialisasi Unit Pokja pencegahan UPP bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak sekolah serta mencegah terjadinya pungutan liar dilingkungan sekolah,” ungkap kasat