Sat Binmas Polres Melawi Adakan Penyuluhan di Madrasah Aliyah BMP Nanga Pinoh.

 


Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi — Meningkatkan disiplin serta pemahaman pelajar tentang Bela Negara dan Kenakalan Remaja. KBO Sat Binmas beserta Anggotanya Aiptu MTL. Tobing, Brigpol Ngadino dan Brigpol Juliansyah kunjungi Sekolah Menengah Atas untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada para Pelajar Madrasah Aliyah BMP Kecamatan Nanga Pinoh yang masih dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Sabtu (14/7/2018) pagi.


Pada kegiatan tersebut Brigpol Ngadino memberikan motivasi kepada para Pelajar agar selalu mengantungkan cita – citanya setinggi langit.

”cita – cita bisa diwujudkan karena adanya niat yang tulus dari hati nurani yang paling dalam dan pastinya didukung dengan usaha yang maksimal”, pesannya.

Lebih jauh, Ngadino menyampaikan kepada para pelajar agar tidak melakukan tindakan atau perilaku melanggar hukum seperti tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, kebut kebutan dijalan raya. Gunakanlah helm standar pada saat menggunakan sepeda motor dan tentunya sudah memiliki SIM (surat izin mengemudi).

Baca Juga:  Pangdam XII/Tpr Kunjungi Kodim 1203/Ktp

“Harus ada perubahan sikap dari SMP dan yang sekarang sudah SMA yaitu harus memiliki sikap disiplin, mandiri, dan lebih bertanggung jawab atas tugas sebagai Pelajar maupun perbuatan yg dilakukan.

Harus bisa memikirkan sebelum berbuat apa dampak positif atau negatif dari perbuatan yg akan dilakukan, jelasnya.

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan dengan memberikan materi dan pembekalan kepada para peserta, yang intinya para siswa – siswi tidak melakukan hal yang dapat melanggar peraturan atau hukum contohnya konsumsi minuman keras, pencurian, balap liar, tawuran, penyalahgunaan obat terlarang, terjerumus dalam pergaulan bebas serta yang sedang tren saat sekarang tentang kejahatan melalui media sosial.

Baca Juga:  DETIK KASUS | JAGA KEBUGARAN ANGGOTA DANDIM AJAK MAIN BOLA

”Barang siapa dengan sengaja menyebarkan berita hoax, memfitnah, mencemarkan nama baik, penyebaran konten pornografi melalui media sosial dapat dikenakan sangsi pidana dan melanggar Undang-Undang ITE,” ungkap Ngadino.

“Diharapkan dengan materi yang telah diberikan tersebut siswa – siswi dapat mengerti dan memahami serta tidak melakukan hal – hal yang telah disampaikan yang bersifat negatif dan bisa merugikan baik diri sendiri, lingkungan, sekolah dan orang tua. Sehingga dapat menghambat apa yang telah menjadi cita – cita para siswa – siswi kedepannya, ujar Brigpol Ngadino.

Baca Juga:  Berita Polisi | Kasat Lantas Polres Melawi Tegur Serta Tindak Tegas Sopir Truk Terbuka Yang Angkut Penumpang

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas AKP Theodorus Pardamean Marbun mengatakan dengan adanya penyuluhan atau pembinaan yang dilakukan secara continue dapat memberikan motivasi kepada para pelajar dalam mengapai cita – citanya, serta dapat menekan kenakalan remaja yang dapat terjadi dilingkungan tempat tinggalnya, lingkungan pergaulannya terlebih dilingkungan Sekolah. Seperti mengkonsumsi miras, penyalahgunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya, pergaulan bebas dan pelanggaran UU ITE.

“Kegiatan Penyuluhan serta pembinaan seperti ini dapat pula menjalin komunikasi dan sinergitas antara pihak Sekolah dengan kepolisian dalam menciptakan serta menjaga situasi keamanan di lingkungan Sekolah, pungkasnya.

(Akex-,Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *