Majalengka l Detikkasus.com – Sebagai upaya kepolisian mendukung kebijakan pemerintah masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 bisa dirasakan masyarakat.
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Majalengka, menyalurkan bantuan paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka, kepada warga terdampak Covid-19 PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (7/8/2021).
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Baznas Kabupaten Majalengka melalui Sat Binmas Polres Majalengka bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Dawuan, Kabupaten Majalengka, menyalurkan Bansos berupa paket Sembako dengan cara door to door system kepada masyarakat, sesuai dengan data yang sudah diperoleh dari masing-masing wilayah Kabupaten Majalengka, yang terdampak Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kepala Satuan (Kasat) Binmas AKP Rudy Djunardi, mengatakan, bahwa kegiatan ini, akan berkelanjutan selama masa PPKM level 3.
“Dengan disalurkan bantuan tersebut, bisa meringankan beban hidup masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- harinya,” kata Rudy.
Rudy beserta anggota Sat Binmas memberikan himbauan kepada masyarakat, berlakunya PPKM level 3, supaya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Menerapkan 5M yakni, mengurangi mobilitas, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan di air yang mengalir menggunakan sabun atau pakai hand sanitizer, guna mencegah penularan Covid-19,” ungkap Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi. (Tim Sembilan)