SAPA : Serukan Pemecatan Komisioner KIP Aceh, Demi Kelancaran Pil-Kada

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | detikkasus.com – Kepala divisi advokasi dan kebijakan DPP serikat aksi peduli aceh (SAPA), Ishak. SH, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja komisi independen pemilihan (KIP) aceh. Yang dinilai telah membuat keputusan kontroversial, dan tidak netral dalam proses pemilihan.

Keputusan yang sebelumnya dikeluarkan KIP aceh berdasarkan Qanun nomor 12 tahun 2016, dan keputusan KIP nomor 17 dianggap tidak memenuhi syarat. Dan berpotensi mencederai proses demokrasi, yang sedang berlangsung di aceh.

Menurut Ishak, keputusan tersebut. Telah mengundang kegaduhan di masyarakat serta membuktikan bahwa KIP aceh, tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Keputusan yang dikeluarkan KIP aceh berdasarkan aturan lama, pada hal sudah jelas bahwa regulasi pemilihan telah diperbarui sesuai dengan Qanun aceh nomor 7 Tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa para komisioner KIP aceh, tidak mampu bekerja dengan profesional dan melaksanakan tugasnya secara benar”. Katanya, selasa 24 september 2024.

Baca Juga:  Razia Khusus, Sat-Lantas Polres Aceh Jaya Berhasil Sita 3 Unit Knalpot Brong/Racing Demi Kamseltibcar Lantas

SAPA, menduga adanya motif terselubung di balik keputusan KIP aceh. Yang dianggap ingin menggagalkan salah satu calon dan membatasi pilihan masyarakat, “kami sangat meragukan netralitas dan integritas KIP aceh. Keputusan yang mereka ambil sebelumnya, terkesan dibuat untuk membantu pihak tertentu. Dengan tujuan menggagalkan calon lainnya, ini jelas sebuah pelanggaran terhadap prinsip demokrasi. Yang seharusnya adil dan transparan”. Ungkap, pengacara asal bireuen tersebut.

SAPA, juga menyoroti dampak negatif dari keputusan KIP aceh. Terhadap kepercayaan publik, menurutnya. Walau pun keputusan tersebut, kini telah diubah. Kerusakan yang ditimbulkan, terhadap kepercayaan publik sudah sangat parah.

Baca Juga:  LPKMS Mana Dana Pemeliharaan Rutin

“Keputusan yang salah dari KIP aceh, telah merusak kepercayaan masyarakat. Meski pun keputusan itu, sekarang sudah diubah. Dampaknya terhadap demokrasi, sangat serius. Publik tidak lagi percaya, bahwa KIP aceh. Dapat menjadi penyelenggara yang jujur dan netral,” katanya.

Dengan dasar ini, SAPA. Mendesak dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot seluruh komisioner KIP aceh. “Kami meminta DKPP, untuk memecat seluruh komisioner KIP aceh. Yang terbukti gagal menjaga netralitas dan independensi, dalam pelaksanaan tugas mereka. Komisioner yang sudah kehilangan kepercayaan publik, tidak boleh lagi memegang tanggung jawab penting. Dalam penyelenggaraan pemilu di aceh”, kata Ishak.

Baca Juga:  Lintongnihuta Adakan Pawai Obor dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 73 - Detik Kasus Sumut.

Menurut SAPA, jika tidak ada langkah tegas terhadap KIP. Maka proses demokrasi di aceh, akan semakin rusak. SAPA, dengan tegas menyatakan bahwa netralitas dan integritas KIP aceh. Sudah tidak dapat dipercaya, dan oleh karena itu. Langkah tegas harus segera diambil, demi menjamin kelancaran dan keadilan pil-kada di aceh.

“Kami mendesak DKPP, untuk segera bertindak dan melakukan pemecatan terhadap komisioner KIP aceh. Ini adalah langkah penting, untuk memastikan bahwa demokrasi di aceh. Dapat berjalan dengan baik dan sehat, kita butuh penyelenggara pemilu yang benar-benar netral. Profesional, dan berintegritas. Bukan yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pihak tertentu,” demikian. Kepala divisi advokasi dan kebijakan SAPA, Ishak SH.

(Jihandak Belang/Team SAPA)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB