Sang Istri Panik Suami Kritis Bersimbah Darah Ditusuk Istri Dengan Pisau Dapur.

Jumat, 6 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/186/K/X/2017/SPKT tgl 6 oktober 2017 ttg TP KDRT (Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga) melanggar psl 44 ayat 1 dan 2 uu 23 tahun 2004. Anggota Satreskrim Polres Tanah Datar lakukan penangkapan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Ayu Kurnia Wati (36),Suku Minang, Alamat Jorong Kamp.Baru Kenagarian Baringin Kecamatan Limakaum Kabupaten Tanah Datar. Adapun tersangka dapat ditangkap sekitar pada pukul 01.00 wib.

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Kubutambahan Dampingi Team Sepak Bola Kubutambahan Tanding di Desa Bebetin

Kronologis kejadian, Pada hari kamis (5/10) sekitar pukul 11.30 wib didepan warung milik Ayu telah terjadi tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh Suami Ayu yang bernama Mai Inzofa Putra (In) (36). Mendapat perlakuan yang tidak bisa diterima oleh Ayu karna ada kekerasan fisik yang dilakukan suaminya terhadap dirinya dan Ayu panik maka Ayu mengambil sebilah pisau dapur lalu menusukkannya ke tubuh suaminya In sebanyak 4 kali tusukan. Dan akibatnya suami Ayu dilarikan kerumah sakit M.Ali Hanafiah Batusangkar dalam keadaan kritis.

Baca Juga:  Atas Instruksi DPP, Partai Hanura Sinjai Mendaftar Dihari Terakhir

 

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH membenarkan kejadian yang terjadi di jorong kampung baru. Yakninya penusukan suami yang dilakukan oleh istrinya sendiri yang bernama Ayu Kurnia Wati. Maka terhadap Ayu sebagai terlapor sudah dilakukan penangkapan pada tanggal (6/10) sekira pikul 01.00 wib. Dan pada saat sekarang tersangka sudah kita amankan di Mapolres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun penyidikan yg telah dilakukan, pemeriksaan saksi-saksi dan menyita Barang Bukti (BB) seperti pisau dapur yang digunakan oleh tersangka dan baju korban. Selanjutnya kami sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit jawab Bayu. (Myt)

Baca Juga:  Pekerja Proyek Mall The Park PT. WIKA (Wijaya Karya) Tinggalkan Hutang Rp. 200 jt Di Warung Makan

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB