Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Berbagai cara dilakukan Polantas dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan raya. Salah satunya memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan. Seperti yang dilakukan Unit Lantas Polsek Gerokgak, Selasa (5/2/2019).
Dalam himbauan tersebut berisi tiga poin himbauan yakni menghimbau pengendara roda dua agar selalu menggunakan Helm standar SNI demi keselamatan berlalu lintas, petugas menghimbau agar pengemudi mobil selalu menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, sedangkan himbauan yang ke tiga yaitu dilarang menggunakan Handphone pada saat berkendara.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan,”himbauan tersebut dilakukan karena wilayah hukum Polsek Gerokgak merupakan salah satu daerah yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas karena itu pihaknya melakukan berbagai cara guna mensosialisasikan tertib berlalu lintas.
“jadi selain melakukan penindakan dilapangan, kita juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pengguna jalan, himbauan tersebut merupakan salah satu terobosan dalam mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas, mudah mudahan apa yang disampaikan dapat diterima masyarakat dan tepat sasaran sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas”, pungkas Kapolsek.