Sampah Numpuk Simak Penjelasan Kadis DLH, BBM Di Tanggulang Dana Pribadi

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Menyikapi permasalahan sampah di tengah kota dan di permukiman warga terutama di dalam wilayah Kecamatan Kaur Selatan,yang di sampaikan oleh sdr Dahli Kulis,kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Kaur angkat bicara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Henri Faizal mengakui tumpukan sampah yang tak kunjung di buang ke tempat pembuangan akhir sampah

Baca Juga:  Pembangunan Jalan IJD 2023 Terkendala Sebelum Di Lanjutkan, Ini Alasan Nya

Kata Henri,kemaren kita menanggulangi sampah di tengah kota Bintuhan itupun karna desakan warga dan perlu di ketahui bahwa bbm untuk membuang sampah kemaren itu masih memakai duit pribadi atau duit gaji saya sendiri kata kepala dinas LH Kaur

Lanjut Henri,untuk dana bbm sampah termasuk di dalam DAU ditentukan, sehingga pengajuan pencairan belum bisa dilakukan,apabila dana dari pusat belum di transfer ke kasda,jadi kami berharap terutama yang membidangi DAU di tentukan untuk mengajukan kepada pemerintah pusat,percuma saja kami mengajukan pencairan dana BBM kalau dana DAU di tentukan masih kosong,kami sudah mengajukan sejak awal Januari 2024 ujar Henri Faizal.Minggu 10/3/2024

Baca Juga:  Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Droping Air Bersih di Daerah Kesulitan Air

Untuk saat sekarang ini,dana DAU terbagi atas DAU di tentukan dan DAU umum,inti nya kalau dana bbm sudah di transfer ke kasda secepat nya kami mengajukan dan secepat nya sampah di buang ke TPA latihan,perlu di pahami bahwa dana BBM bersipat LS kata Kadis DLH Kaur

Baca Juga:  Pabrik Pemecah Batu GBS Karangwinongan - Mojoagung Diduga Tidak Punya Ijin "Pengeringan Lahan" Berita Jejak Kasus.

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *