Labuhanbatu I Detikkasus.com – Selasa (21/06/2022). Sampah di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, dan begini bentuk persoalannya sebab hampir Sembilan (9) Bulan, masa kerja Bupati/Wakil terpilih sebagai pelaksana otonomi daerah terkesan, belum mampu mengendalikan persoalan sampah secara maksimal.
Walau sudah berulang kali dilakukan pergantian dan pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dengan sesuka hati. Ternyata sama sekali tidak membuahkan hasil atau tidak mampu mengatasi dan mengelola sampah kabupaten labuhanbatu dengan baik bahkan terlihat semakin amburadul.
Persoalan pengelolaan sampah semakin memburuk hal itu terlihat jelas dengan semakin banyaknya, tumpukan sampah liar dimana-mana. Seperti di jalan Iwan Maksum arah perumahan Lobusona Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan dan diperkirakan berjarak 500.Meter dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
Atau sekitar 50.Meter dari Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) dan atau berada di kawasan Kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu, Tumpukan sampah di Jalan Iwan Maksum itu sebenarnya tidak jauh dari rumah pribadi Wakil Bupati Labuhanbatu”. Padahal ada Kadis LH dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 untuk mengurusinya.
Skala prioritas kerja belum mampu menunjukkan tanda-tanda berhasil, bahkan persoalan urusan retribusi sampah jangan sampai terjadi, anggaran pengelolaan sampah jadi bancakan bagi oknum pejabat, pengelolanya untuk menutupi modal semasa hendak menjabat. Sebut nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis.
Ketika awak media mengkonfirmasi petugas penyapu jalan, “Apa sebab menyapu sebatas menumpukkan sampah dipinggir jalan, tidak dimasukkan kedalam tong sampah”. Kata petugas penyapu jalan, “Tidak ada tong sampah dan serok sampah kami pak, jangan tanyak kami pak, kami tidak tahu menahu urusan kantor, yang penting kami menyapu”. Ujarnya.
Dari petugas pengangkut sampah didapat informasi bahwa alat angkutan sampah banyak yang rusak, bahan bakar minyak (BBM) belum mereka terima sejak bulan Januari s/d Mei 2022. Biaya service truk sampah juga belum mereka rasakan tersebut, demikian juga penggantian sparepart serta tunggakan retribusi.
Kutipan retribusi terpaksa dipakai untuk mengisi minyak solar dan ganti sparepart mobil, kalau hitung-hitungannya bisa bangat membuat pusing kepala supir. Parahnya lagi kami dapat kabar uang BBM (Januari dan Pebruari) sudah cair 2 Bulan, biasanya sih masuk ke rekening masing-masing supir.
Akan tetapi kali ini kelihatannya ada perubahan dan kami dapat kabar, Bendahara mencairkannya dengan tunai dan diserahkan kepada Kabid Persampahan. Yang terjadi saat ini malah bikin kami jadi bingung, agar kami bisa mengembalikan retribusi yang sudah terlanjur kami pakai untuk beli BBM.
Biasanya sih kalau sudah cair uang BBM sekitar 3 jutaan per bulan melalui rekening, kami langsung bisa setor ke bendahara penerima retribusi persampahan yang kami hitung, sesuai catatan masing-masing yang ada pada kami. Sistim perubahan itu malah bikin beban berat pada kami supir-supir truk saat ini.
Ada lagi bang dugaan tentang biaya perbaikan truk dibengkel masuk utang kantor, Tahun 2021 di bengkel Parlayuan utang puluhan juta belum dibayar, sehingga 6 unit truk sampah terpuruk alias nonggok disitu. Kemudian dibengkel Aek Paing 4 unit nonggok karena belum dibayar, padahal anggarannya sudah pada cair semuanya itu. Sebut supir.
Terjadinya dugaan penyimpangan dimulai dari pembelian BBM pada Januari-Pebruari 2022 sudah cair sekitar Rp.90 Jutaan, kemudian untuk pembelian alat kebersihan juga sudah cair sekitar Rp.79 Jutaan, dan biaya service sudah cair sekitar Rp.24 Jutaan, bahkan untuk pengadaan sparepart juga sudah cair sekitar Rp.100 Jutaan.
Sedangkan dikutip dari sumber katanya “di Bengkel Parlayuan karena ada utang puluhan juta belum dibayar, akhirnya 6 unit truk sampah terpuruk alias nonggok alias parkir terpuruk. Kemudian menyusul lagi di Bengkel Aek Paing 4 unit nonggok karena belum dibayar juga, romor ini sepertinya tidak boleh dianggap terlalu sepele jika benar membolo labuhanbatu”.
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu tidak timbul jadi masalah, selagi SPJ yang mereka ajukan telah sesuai dengan validasi atau cocok dengan mata anggaran yang ada, tentunya dapat dicairkan dengan cepat melalui GU (Ganti Uang). Karena uang itu sangat perlu bagi Dinas LH tersebut, untuk kelancaran tugas menangani sampah. Sebut nara sumber.
Ditempat terpisah Warga Simpang Mangga dan Kampung Baru mengatakan, “Masih banyak sampah rumah tangga hingga hitungan minggu belum diangkat, semakin aneh petugas sampah maki lama saja petugas pengangkut sampah itu datang, ntah apa penyebabnya”.
Padahal tiap bulan dibayar bahkan terkadang kami malah kami tambahi uang angkut sampah, sebagai uang minum mereka karna capek kali mereka kami lihat. Ya mudah-mudahan nasip mereka semakin diperhatikan oleh pimpinan nya kan bang. Sebut sumber.
Dinas Lingkungan Hidup seharusnya terlebih dahulu memetakan persoalan sampah, mulai dari pendataan pelanggan sampah, sosialisasi penetapan retribusi sampah, menyediakan informasi sampah skala Kabupaten (berapa ton perhari sampah dihasilkan warga) luas wilayah kerja yang ditangani.
Menciptakan manajemen penanganan sampah seperti jumlah alat angkutan yang ideal, jumlah supir dan kernek yang cukup, pembagian wilayah kerja dan jam kerja, alat pengaman kerja yang tersedia dan dapat memastikan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah terkelola dengan baik.
Seperti ketersediaan alat berat, petugas pemilah sampah, alat pengolah sampah plastik, pengolah sampah organik, timbangan sampah (mengukur volume sampah yang masuk ke TPA). Serta penyediaan bak-bak penampung sampah disetiap lingkungan dan dusun.
Sebenarnya banyak ide dan strategi yang bisa dilakukan, “Yang jadi herannya kita saat ini katanya pengelolaan sampah prioritas kerja Pemkab Labuhanbatu, tetapi manajemen pengelolaan sampahnya tidak tersusun secara sistematik dan terstruktur hingga jauh dari prinsip transparansi”.
Untuk saat ini kita anggap mereka hanya cuap-cuap saja, dan nantinya semoga ada perubahan kedepan, dan kita hanya bisa mengamati kebijakan dan kinerja mereka. Dan semoga anggaran pengelolaan sampah retribusi, tidak jadi bancakan pejabat pengelolanya guna menutupi modal hendak menjabat. Sebut sumber
Untuk mendukung program atau kinerja Bapak Bupati untuk membolo labuhanbatu dalam hal penanganan sampah, awak media sudah berupaya menemui SR Siregar Plt KaDis LH akan tetapi menurut nara sumber beliau tidak ada diruangan. Kemudian dicoba melalui whatsAAp namun sayang, beliau yang terhormat itu sudah lebih dulu memblokir.
Sekelas pegawai tentunya punya pendidikan bahkan punya kedudukan/jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt), terbilang ampuh atau sakti dalam urusan memblokir whatsAAp awak media, sejak 17 Juni hanya karena terbit kabar dengan judul, “Sampah menggunung, capaian retribusi sampah 10,76 %,- Bupati pimpin evaluasi PAD” diedisi 14/06/2022 yang lalu (J. Sianipar)