Sampah di TPA Perlayuan Meluber, Jalan Kebun PTPN III Terganggu

Labuhanbatu I Detikkasus.com – Kamis (04/08/2022). Sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Perlayuan sudah melampaui kapasitas, sehingga jelas terlihat kasat sampah meluber alias meluap. Sampai ke titik badan jalan lahan Perkebunan PTPN III Kebun Rantauprapat sangat terganggu, soalnya kebun PTPN III berbatasan langsung dengan lokasi lahan TPA. Sebut sumber yang tidak ingin namanya ditulis.

Pantauan dilapangan, “Sampah itu bisa meluber mungkin disebabkan tidak muat lagi lahan TPA menampungnya, atau akibat truk angkutan sampah sulit untuk bisa masuk membuang sampah kearah titik zona aman. Apalagi saat truk sampah hendak memutar balik arah, tentunya perlu juga pertimbangan yang cermat agar jangan sampai truk sampah kebalik.

Masih dilokasi TPA ada salah seorang nara sumber mengatakan “Semenjak tuan Syahbela menjadi Plt Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah beres kondisi TPA ini, kalau pekerja terkendala mengangkut sampah yang bertumpuk di perkotaan bisa kenak sembur para pekerja, padahal waktu membuang sampah sajapun kewalahan dikarenakan pimpinannya tidak becus menangani problem persampahan”.

Baca Juga:  Diminta Pemkab Labuhanbatu Mampu Buka-bukaan Anggaran Dana Desa Tanjung Serang Elang

Kalau dicermati tentang sampah di TPA yang meluber hingga keluar dari lahan TPA, hal ini sudah masuk kategori adanya unsur perusakan atau pencemaran lingkungan. Dan seharusnya sebagai Plt Dinas Lingkungan Hidup yang diberikan mandat penuh oleh Kepala Daerah, harusnya dapat proaktif atau berfungsi untuk menyelamatkan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.

Dengan melubernya sampah hingga sampai ke badan ruas jalan hal ini menggambarkan, beliau tidak sanggup memegang amanah yang diberikan Kepala Daerah. Akan tetapi yang bikin lebih herannya lagi, sebenarnya apa penyebab sehingga Bapak Bupati masih bisa mempertahankan jabatan beliau sebagai Plt seperti itu.

Apakah karena ada dugaan kalau KARTU AS atau kelemahan pak Bupati ada ditangan beliau sebagai Plt, sehingga pak Bupati sebagai Kepala Daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Soalnya sudah berulangkali tentang sampah jadi sorotan, bahkan tentang dugaan retribusi sampah jadi bancakan juga jadi mencuat, namun kesannya masih tetap saja beliau itu dilindungi. Sebut sumber.

Baca Juga:  Hari Ibu, Siswa SMKS Pemda Rantauprapat dapat Penghargaan

Disalah satu Cafe awak media singgah untuk menemukan rumus penyebab, melubernya sampah hingga pada penyebab tak kuasanya pelaksana, Otonomi Daerah untuk membuat ketegasan terhadap Plt Dinas Lingkungan Hidup. Akhirnya pengunjung cafe berkata, “Kuat kemungkinan ada hubungan atau ikatan tali persaudaraan (Famili) antara Plt Kadis LH dengan pak Bupati”.

Sehingga sangat sulit untuk bisa menentukan sikap kearah yang lebih baik lagi, atau kuat dugaan karena adanya unsur Kartu AS pak Bupati dipegang beliau, sehingga timbul pemikiran dari pada semakin hancur lebur lebih baik, mempertahankan yang sudah hancur dan siapa tahu, masih bisa di BOLO kembali agar dapat mencapai visi misinya.

Pengunjung Cafe yang lain mengatakan, Ada baiknya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, untuk dapat segera mengganti rugi lahan kebun PTPN III Rantauprapat, dengan luas ± 6,5 Rante atau 2.600 M3 yang sudah tertimbun sampah TPA Perlayuan Kelurahan Aek Paing tersebut.

Baca Juga:  Karya Bakti TNI Skala Besar 2021 di wilayah kodim 0812 Lamongan Resmi dibuka Bupati YES

“Kemudian kita akan coba minta agar situasi lahan TPA yang sudah ditimbun sampah TPA dengan luas ± 6,5 Rante dibuatkan parit keliling, agar limbah cairnya (air lindi) sampah itu tidak sampai merusak tanaman sawit. Namanya coba usul dan siapa tahu dapat dikabulkan, dan yang pasti kitakan tidak ada niat melawan, tetapi janganlah pula sampai gak ada pengertiannya”, ujar sumber.

Terkait situasi melubernya sampah di TPA Perlayuan hingga pada keluhan beberapa nara sumber, awak media sudah berulangkali menelepon inisial SR.S ST Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bahkan melalui whatsAAp juga sudah dijalin konfirmasi. Akan tetapi hingga kabar ini dikirim ke Redaksi, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup tidak konek dihubungi. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *