Sambangi Warganya Bhabin Madenan Berikan Himbauan Untuk Tidak Menjual Miras

Polda bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Berikan himbauan warga desa binaannya untuk tidak menjual miras, pada hari Jumat tanggal 1 September 2017 pukul 10.30 Wita Bhabinkamtibmas Desa Madenan Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Nyoman Tisna melaksanakan sambang dan dialogis di warung Ibu Ketut Suyasa, 42 tahun, Hindu, Dagang Alamat Dusun Keduran Desa Madenan, Kecamatan Tejakula.

Baca Juga:  MOU Disdukcapil, Dinsos dan RSUD serta RSIA berikan layanan prima bagi Masyarakat miskin

Dalam kesempatan dialogis tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau dan menberikan pesan – pesan Kamtibmas agar Kepada tidak menjual Miras atau Arak guna antisipasi atau mencegah ganguan Kamtibmas.

Baca Juga:  Dankormar Meninjau Program Ketahanan Pangan Kolatmar di Puslatpurmar 5 Baluran

Dimana Miras tidak baik untuk kesehatan dan juga bisa menyebabkan terjadinya keributan, apabila di temukan menjual miras tanpa ijin akan menindak tegas dan akan menyita miras yang di perjual belikan tanpa ijin.

Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, pemilik warung berjanji tidak akan menjual miras tanpa ijin.

Baca Juga:  Polmas dan Wastor Kapal Yang Sandar Didarmaga III Pelabuhan Celukan Bawang oleh Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH menjelaskan “Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan menciptakan situasi yang kondusif karenena kebanyakan tindak pidana didahului karena meminum minuman keras”, ucapnya singkat. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *