Sambangi Kegiatan Pembangunan Paduraksa, Bhabinkamtibmas Kalisada Melakukan Wastor Yang Menggunakan Anggaran BKK

Selasa, 28 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya melakukan pengawasan pengunaan dana desa tahun 2017 yang mana Bhabinkamtibmas ikut serta sebagai pengawas pengunaan anggaran desa guna meminilasir terjadinya penyalah gunaan dana desa yang dilakukan instansi terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 November 2017, pukul 09.00 wita, bertempat di Banjar Dinas Tegallenga, Desa Kalisada, Bhabinkamtimas Desa Kalisada Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng Bripka I Putu Budiasa melaksanakan Wastor giat pembangunan paduraksa di pura dalem desa adat tegallenga dengan anggaran sebesar Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) yang berasal dari dana BKK, yg di saksikan oleh Kaur Pembangunan Kadek Surya dan para pekerja, agar apa yang di kerjakan sesuai dengan ketentuan pembangunan, hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan, untuk selalu melakukan kegiatan pengawasan penggunaan dana desa agar tidak terjadinya penyalah gunaan dana desa.

Baca Juga:  Melalui Door To Door Sistem, Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan Dengan Warga

Adapun tujuan dari kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut untuk menekan terjadinya penyalah gunaan dana Desa dimana Polri sudah melakukan MoU dengan Kementrian Desa dalam Pengawasan penggunaan dana Desa serta mencegah terjadinya tindakan korupsi di tingkat Desa.

Baca Juga:  Pemilu 2019 Jadi Topik Pembicaraan Babinkamtibmas Mayong Saat Temui Warga

Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita dan tahap pembangunan msh berjalan, serta giat wastor dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Sambang Kunjungan ke SDN 1 Panji Anom sampaikan himbauan Kamtibmas

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, ” wujud peran aktif seorang Bhabin terhadap penggunaan dana yang dipergunakan Desanya, Bhabin wajib melaksanakan wastor terhadap penggunaan dana sehingga perencanaan dan penggunaan dana tepat dengan sasaran”, ucap Kapolsek.(EK)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru