Sambang ke Pasraman Raja Yoga Maha Suci Bhabinkamtibmas Desa Subuk Himbau Pembimbing Urus Perijinan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Subuk Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng Aiptu Ketut Sutono bersama Personil Intelkam Aiptu Nengah Tampi, melaksanakan kegiatan Sambang ke Pasraman Raja Yoga Maha Suci” di Banjar Mandor Desa Subuk Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, pada hari Selasa (10/10/2017), jam 09.30 wita.

Baca Juga:  Bukti Kedekatannya Dengan Warga Bhabinkamtibmas Sinabun Pantau Kegiatan Posyandu

Aiptu Ketut Sutono bersama Aipda Nengah Tampi disambut dan diterima oleh Pembimbing Pasraman Jro Gede Sedaka (44) yang beralamat di Gg. Kalimusaba, 10. Banjar Kaje Desa dan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Dalam kesempatan tersebut Bhabin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan menghimbau agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di desa agar tetap kondusif, serta menyarankan Bpk. Jro Gede Sedaka agar melaporkan keberadaan Pasramannya ke desa serta mengurus segala perijinannya.

Baca Juga:  Rozikin Subastian BD: Dalam Umroh ini Saya Panjatkan Doa Untuk Seluruh Keluarga, Sahabat dan Teman-Teman Seperjuangan di Tanah Air

Dari hasil pemantauan jumlah pengikut “Pasraman Raja Yoga Maha Suci” sebanyak 150 kk. Namun yg aktif 10 KK untuk susunan organisasi pesraman masih dalam tahap pengurusan.

Baca Juga:  Demokrat Kembali Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Jangan Sampai Hak Rakyat Dirampas

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengatakan bahwa “Personil Bhabinkamtibmas wajib tahu kegiatan sosial maupun komunitas spiritual yang ada di desa dan wajib selalu ada dan memonitor segala kegiatan yang ada, supaya masyarakat merasa aman dalam melakukan aktifitasnya”, Ungkap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *