Polda Bali – Polres Buleleng, – detikkasus.comSebagai upaya untuk menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas dan menyampaikan tentang Tata tertib Berlalulintas bagi Pengendara Sepeda Motor dan Penumpang wajib mempergunakan Helem Standar indonesia ( SNI ) demi keselamatan kita bersama kerena keselamatan merupakan kebutuhan bersama agar terhindar dari Kecelakaan Lalu lintas di jalan sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan Sambang Desa ini dilaksanakan, pada hari Senin tangal 20 Nopember 2017, pukul 11.00 wita, bertempat di Banjar Dinas Kanginan, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtimas Desa Les, Polsek Tejakula Jajaran Polres Buleleng Aipda Gusti melaksanakan Kegiatan Sambang Desa dengan warga Masyarakat A.n Made Wida, kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas ini secara rutin, atas petunjuk dan arahan Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH, untuk selalau melakukan kegiatan tatap muka dengan warga Masyarakat dan sampaikan himbauan serta Pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum dan tertib dalam Berlalu lintas di Jalan sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan Bhabinkmatibmas tersebut selain menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat juga untuk mengajak Masyarakat selalu taat dengan Peraturan Lalu lintas gunakan Helem SNI ( Standar Nasional Indinesia ) pada saat mengendarai Sepeda Motor agar terhindar dari benturan keras akibat kecelakaan lalulintas dan terhindar dari musibah, karena keselamatan merupakan kebutuhan kita bersama serta tingkatkan kesadaran hukum dan bersatu untuk menjaga keamanan di Wilayah Desa Lea sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif.
Kegiatan berakhir pukul 11.30 wita, dan dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Dalam kegiatan Sambang Desa Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat untuk senantiasa mengingatkan warga masyarakat agar tertib dalam berlalulintas gunakan helem SNI pada saat mengendari Sepeda Motor di jalan serta dapat menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tejakula”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)