Bojonegoro, detikkasus.com – Seorang bocah, bernama Aditya Pratama (11), warga Dusun Sentul Desa Sobontoro RT 026 RW 005 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (01/11/2017) sekira pukul 13.30 WIB sore tadi, diketemukan meninggal dunia, akibat tenggelam di saluran irigasi sekunder desa setempat. Sebelumnya korban bersama tiga orang temannya ingin berenang di saluran irigasi tersebut dan saat itu korban langsung terjun ke air. Karena korban tidak bisa berenang akhirnya korban langsung tenggelam.
Kapolsek Balen, AKP Rasito, kepada media ini mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi tenggelamnya korban bermula pada Rabu (01/11/2017) sekira pukul 3.30 WIB, korban bersama dengan 3 (tiga) orang temannya yaitu Habib (11), Amir (11) dan Indra (11) menuju ke saluran irigasi sekunder desa setempat untuk bermain. Sesampainya di lokasi kejadian korban ingin berenang dan langsung terjun ke air saluran irigasi tersebut.
“Karena korban tidak bisa berenang akhirnya korban langsung tenggelam dan tidak muncul di permukaan.” terang Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut ketiga orang temannya ketakutan dan lari pulang untuk memberitahu orang tua korban yang bernama Muslih (39), yang selanjutnya orang tua korban bersama dengan tetangganya Kasto (40), Muhri (45) dan Parikan (48) segera mendatangi lokasi kejadian dan orang tua korban langsung terjun ke air untuk menyelamatkan korban.
“Setelah dievakuasi, kemudian korban dibawa ke Puskesmas Balen untuk mendapatkan pertolongan medis namun korban sudah tidak tertolong lagi.” lanjut Kapolsek.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Balen untuk penanganan lebih lanjut. Dan Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan ke Puskesmas Balen guna melakukan identifikasi terhadap korban.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi, diketahui panjang mayat 128 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam lurus pendek, pada bibir terdapat luka dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Balen, mayat masih lemas dan tidak ditemukan bekas adanya tanda kekerasan atau penganiayaan.
“Penyebab kematian korban dinyatakan murni karena tenggelam.” terang Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, orang tua korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman. (Humas/Heri).