SALURAN BARU AIR BERSIH MASUK JUGA KE KP. BOJONGLARANG (DURENBONGKOK) RT. 01/ 08 MELALUI PROGRAM MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR) PDAM CABANG PARUNGKUDA

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, Air bersih adalah salah satu jenis sumberdaya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari termasuk diantaranya adalah sanitasi.

Hal demikian adalah masalah yang cukup penting,
Dimana warga yang sangat mendambakan air bersih masuk kepemukimannya karena saat musim kemarau warga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Dengan adanya program pemasangan saluran baru melalui program MBR ini, PDAM Cabang Parungkuda berharap warga kp. Bojonglarang(Durenbongkok) Rt 01/08 Desa Bojongkokosan kec. Parungkuda tidak lagi mengalami masalah kesulitan air bersih diwilayahnya.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mendorong pemerintah daerah (pemda) agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya pada kawasan perkotaan juga bisa menikmati air bersih melalui jaringan perpipaan yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Pantukhir Caba PK TNI AD Reguler Wanita Dan Keahlian Pria

Salah satunya, melalui Program Hibah Air Minum dan Sanitasi yang terdiri dari Program Hibah Air Minum Perdesaan, Program Hibah Air Minum Perkotaan, Program Hibah Sanitasi, Program Hibah Air Limbah Setempat, dan Program Hibah Air Limbah Perkotaan.

Program ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang layak dari PDAM Cabang Parungkuda Program MBR yang masuk ke kp bojonglarang(DurenBongkok) dengan panjang jarak tempuh kurang lebih 500 meter dengan dia meter pipa 4 inci yang nantinya dilalui air bersih.

Baca Juga:  PTPN IX Jawa Tengah Raih CSR Award 2021

Walaupun sempat sedikit ada perselisihan dengan salah satu pemilik tanah yang terdampak galian karna tida ada sosialisasi ulang padahal seharusnya itu di tempuh oleh pihak dari PDAM Cabang sebagai Penanggung jawab di dilokasi terhadap masyarakat sebelum penggalian di kerjakan, karna itu salah satu prosedur yang tertuang di Dalam aturannya.

Setelah pemilik tanah mendatangi kantor cabang PDAM Parungkuda pada 02/04/2018 untuk menklarifikasi perselisihan di lokasi pengerjaan galian tersrebut, setelah selesai diterima staff diruangan kerja PDAM Cabang Parungkuda akhirnya alhamdulilah menghasilkan titik temu penyeleseiannya secara musyawarah mupakat.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama

Asep selaku staff di bagian kaur teknis PDAM cabang Parungkuda memahami timbulnya perselisihan di lokasi pengerjaan galian pipa di karenakan tidak di lakukannya tahapan sosialisasi ulang terhadap masyarakat dilokasi Pengerjaan galian di kp.Bojonglarang(durenbongkok) Rt. 01/08 Desa. Bojongkokosan.

Terutama terhadap salah satu warga yang lahan kebunnya terkena dampak galian hingga sempat ada sedikit masalah, beliaupun memaparkan mengenai lahan yang terkena galian akan segera di rapihkan kembali sekaligus akan di kembalikan seperti awalnya saat di konfirmasi detikkasus.com di ruangan kantor PDAM cabang parungkuda 04/04/2018 ujarnya.

Reporter :A. SOPANDI
Editor :A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *