Saling Tuding di Depan Komisi I, Pembahasan Tentang Penertiban Baleho dan Reklame, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

 

Sampang, Detikkasus.com – Penertiban Baleho, Spanduk dan Reklame tidak berijin oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Sampang menyisakan persoalan

Dalam penertiban tersebut sejumlah Baleho, Spanduk.maupun Reklame yang di anggap tidak berijin milik Anggota DPRD, Parpol, Ormas, LSM dan perorangan di turunkan

Akibatnya senin 12/6 Komisi I DPRD Sampang memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk seluruh Camat di Kabupaten Sampang

Baca Juga:  Sebagai Mitra Masyarakat Bhabinkamtibmas Bulian Jalin Silahturahmi Melalui sambang Desa Agar Dapat Menyampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada 2018

OPD terkait yang hadir di ruangan Komisi I DPRD dari Bagian Organisasi, Satpol PP, Dishub, BPPKAD, Perijinan dan Camat se Kabupaten Sampang, sedangkan dari Komisi I dari unsur Ketua serta Anggota

Usai memberikan pengantar Aulia Rahman selaku Ketua Komisi I yang memimpin Rapat mempertanyakan prosedur san mekanisme proses pendaftaran, pemasangan sampai pajak yang harus dibayar

Menjawab pertanyaan Aulia Rahman, Perwakilan BPPKAD mengacu kepada Perbup nomor 61 tahun 2015 tentang Tata cara Penyelenggaraan Reklame, kemudian Perwakilan BPPKAD menyinggung ranah Penertiban ada di Satpol PP

Baca Juga:  Tiga Pilar Desa Lengkong Bekuk TNI Gadungan Jember.

Merasa di pojokkan Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Hj Chairijah mendasari kepada Perda nomor 4 tahun 2011
“Salah satu penyebab kebocoran PAD akibat BPPKAD tidak memberikan tegoran kepada pemilik baleho yang sudah terpasang,” ungkap Hj Chairijah

Sementara Anggota Komisi I Rahmat Hidayat Rifai mengaku prihatin dengan sikap saling lempar OPD terkait, ego sektor masing masing OPD sangat kenal
“Kalau ego sektor di landasi untuk memaksimalkan pelayanan masih bagus, tapi yang di sampaikan OPD terkesan mau melempar tanggung jawab,” kata Rahmat Hidayat Rifai sambil tersenyum

Baca Juga:  Menteri dalam negeri Cahyo Kumolo Membuka langsung puncak HKG PKK tahun 2019 di Padang Sumatra barat Kamis 25 Juli 2019

Rahmat Hidayat Rifai meminta OPD saling memahami Tupoksi masing masing kemudian mendorong sinkronisasi serta bertindak sesuai aturan tanpa tebang pilih. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *