Salahi Prosedur, Polisi Tegas Cabut Ijin Acara Lingkungan, Pengunjung Beratribut PSHW Langsung Pergi

Senin, 1 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo, detikkasus.com – Langkah tegas diambil oleh jajaran Polsek Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menjelang pergantian tahun baru, Minggu (31/12/2017) tadi malam.

Bahkan Kapolsek Balong AKP Sukamto bersama personil Polsek Balong langsung menindak tegas kegiatan di Dukuh Ngumpul Lor, Desa Ngumpul Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo karena tidak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Kapolsek Balong.

Sebelumnya Polsek Balong menerima permintaan ijin sebuah kegiatan lingkungan yaitu pada Minggu (31/12/2017) mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB kegiatan Istighotsah di rumah Samuji, warga Dukuh Lor, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong dalam rangka menyambut tahun baru 2018.

Baca Juga:  Turba Siang di Depan SMA N 1 Tejakula Amankan Pulangnya Siswa Sekolah

“Adapun kegiatan ini berdasar Surat Ijin Keramaian dari Polsek Balong No. : SIK/137/XII/2017/Polsek Tertanggal 30 Desember 2017. Disebutkan bahwa acara ini Istighotsah dan elektone lokal yang dihadiri oleh warga lingkungan Dukuh Ngumpul Lor, Desa Ngumpul saja,” terang AKP Sukamto.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bungkulan bersama Babinsa dan Pecalang Laksanakan Kegiatan Pengamanan Melasti,

Tetapi jajaran Polsek Balong melakukan pengamanan dan adanya kegiatan tersebut ternyata pada kenyataanya digunakan untuk kegiatan organisasi yaitu Pesaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW). “Hal ini dibuktikan dengan hadirnya warga PSHW dari luar Desa Ngumpul maupun Kecamatan Balong,” tegasnya.

Lebih lanjut dia memaparkan digunakannya atribut organisasi dalam kegiatan ini berarti ijin kegiatan sudah disalahgunakan. “Mengingat pertimbangan Kamtibmas dan prosedur perijinan maka pada pukul 20.30 WIB Surat Ijin Keramaian kegiatan ini dicabut dan sesuai koordinasi dengan panitia maka oleh Kapolsek Balong acara langsung ditutup setelah acara istigotsah selesai dilaksanakan,” tandasnya.

Baca Juga:  Apes! Berniat Mancing, Pelajar Ditemukan Tewas di Sungai.

Pihaknya menjelaskan pihak panitia menyadari langkah yang ditempuh Kapolsek Balong dan menyadari kesalahan prosedur yang telah dilakukan karena sebelumnya juga telah diingatkan bahwa acara ini murni acara lingkungan setempat dan tidak bertendensi apapun. “Setelah Istigotsah warga PSHW dari luar Ngumpul meninggalkan lokasi dengan aman lancar,” tukasnya. (MUH NURCHOLIS)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB