Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu SWD (30) tahun Di Borgol Sat Res Narkoba Polres Aceh Jaya.

Jumat, 24 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Menyita barang bukti 5 Buah Paket Sabu dari tangan pelaku.

detikkasus.com – Calang, Kepolisian Resor Aceh Jaya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku tindak pidana penyalahgunakan Narkoba jenis sabu yang berinisial, SWD (30) Swasta Desa Curek Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya.

Kegiatan penangkapan yang dilakukan petugas Kepolisian Sat Narkoba Res Aceh Jaya dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Ipda Erwo Guntoro, S.H, bertempat di Desa Ketapang Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya tepatnya Warung jualan pisang, Selasa (21/11/2017).

Baca Juga:  Kring Serse Antisipasi Kejahatan Malam Hari

Berdasarkan laporan Kasat Narkoba Polres Aceh Jaya Ipda Erwo Guntoro, S.H, yang dihimpun media tribratanewsacehjaya.com, pada hari tanggal tersebut diatas, petugas Kepolisian dari Sat Narkoba Res Aceh Jaya memperoleh informasi dari masyarakat setempat, bahwa ditempat kami ada terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Tiga Kapolres wilayah Polda Lampung di mutasi

“Setelah memperoleh informasi tersebut, petugas Kepolisian Sat Narkoba Res Aceh Jaya melakukan penyelidikan dan melihat ada 1 orang mencurigakan kemudian petugas langsung mengamankan dan langsung melakukan penggeledahan badan pelaku,” tambah Ipda Erwo Guntoro, S.H.

Lebih lanjut Kasat Narkoba, dari hasil penggeledahan badan pelaku, petugas Kepolisian Sat Narkoba Res Aceh Jaya berhasil menemukan, 5 (lima) buah paket narkotika jenis sabu yang di balut dengan 2 (dua) lembar kertas buku tulis yang disimpan di saku bagian kanan pelaku dan pelaku mengakui narkoba jenis sabu miliknya.

Baca Juga:  Peringatan HSN, Bupati : Pesantren Laboratorium Perdamaian Dunia.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang sudah disita oleh petugas sudah dibawa ke Polres Aceh Jaya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pungkas mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh, kepada detikkasus.com (PRIYA).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru