Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Demak, Karena memberikan komen yang tidak baik di media sosial Facebook, warga berinisial AH Dukuh Pangge Desa Ngegot Kecamatan Mijen Kabupaten Demak datang ke Polsek untuk meminta maaf atas perbuatannya, rabu ( 20/12/2017 ) siang.
Saudara AH yang didampingi tokoh pemuda Desa Ngegot datang ke Polsek Mijen dengan membawa surat pernyataan dengan diketahui Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Desa yang isinya permintaan maaf kepada institusi Polri atas komennya di faceebook, yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi berbuatannya lagi.
Kapolsek Mijen melalui Waka Polsek Ipda Agus PH memberikan pesan kepada AH untuk berhati-hati dalam bermain di media sosial, jangan sampai menuliskan yang mengandung isu sara, memberikan berita hoax, menjelek-jelekan perorangan maupun institusi lain.Karena ada pepatah ” jarimu harimaumu ” jadi berhati-hatilah dalam menuliskan kata-kata di media sosial jangan sampai kamu melawan hukum. ungkap Waka Polsek Mijen. ( Humas_Polsek Mijen/Dk)