Salah Satu Bentuk Untuk Mengantisipasi Kamtibmas Pawas dan Anggota Sambangi Minimarket

Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari Kamis 26 Oktober 2018, pukul 12.30 wita, Pawas dan anggota Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Gede Mertayasa.

Kegiatan patroli ke Minimarket dilakukan karena seringnya untuk memimalisir tindak pidana di Minimarket, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).

Baca Juga:  Mengenal Ery Suheri, Caleg DPRA Dari PAS Aceh Dari Kalangan Aktivis Dan Pendidik Di Aceh Timur

Oleh karena itu sebagai bagian dari upaya pencegahan Pawas dan anggota menyambangi, melaksanakan patroli di beberapa obyek vital, termasuk minimarket di wilayah desa binaan dan menyampaikan pesan-pesan serta memberikan himbauan kamtibmas agar selalu waspada saat melakukan transaksi.

Dalam kegiatan patroli ini, Pawas dan anggota juga mengecek ketersediaan perangkat pengamanan minimarket seperti CCTV, rolling door dan pemberdayaan pengamanan swakarsa.

Baca Juga:  Sekda Bali : Menjaga dan Merawat Relasi, dengan Pupuk Kedekatan

Meskipun sudah dipasang CCTV yang bisa memantau dan mengawasi langsung semua kegiatan di minimarket, karyawan minimarket diminta tetap waspada.CCTV sangat penting sebagai bukti dan untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan bila terjadi tindak kriminal di minimarket.

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan ke Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Depeha Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH ketika dikonfirmasi mengatakan “Upaya preventif ini dilakukan untuk dapat memberikan daya cegah bagi pelaku kriminal setidaknya dilaksanakannya, pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya untuk melakukan kejahatan di minimarket tersebut,” ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *