Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Diduga telah melakukan penganiayaan, Made Sudarmawan alias Blenje (38),diamankan oleh Anggota Polsek Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng. Senin (30/4/2018) sore.
Sudarmawan alias Blenje (38), warga Banjar Dinas Kelod Desa Kedis Kecamatan Busungbiu tersebut diamankan oleh anggota Polsek Busungbiu lantaran telah menganiaya I Gede Budiawan (14) yang juga berasal dari Banjar Dinas Kelod Desa Kedis, dengan menggunakan tangan mengepal hingga matanya bengkak dan luka lecet pada muka.
Kanit Reskrim Polsek Busungbiu Ipda Putu Mahayasa menjelaskan, kejadian pemukulan tersebut terjadi saat pelaku Made Sudarmawan alias Blenje, bertemu dengan korban I Gede Budiawan yang sedang kumpul-kumpul sambil ngobrol dengan teman-temannya di rumah milik sdr. Wayan Sediasa.
Diduga saat itu Blenje salah faham dan secara tiba-tiba memukul sdr I Gede Budiawan dengan menggunakan tangan kanan yang mengepal ke bagian wajah, hingga mengakibatkan sdr I Gede Budiawan terjatuh.
Tidak hanya sampai disitu saat Gede Budiawan mencoba bangkit kembali Blenje memukulnya kali ini dengan tangan kiri yang juga terkepal.
“Sementara pelaku kita amankan di Polsek Busungbiu,” kata Ipda Mahayasa saat dikonfirmasi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.membenarkan adanya tidak pidana penganiayaan tersebut.
“Kasusnya sedang kita tangani dan lakukan pendalaman sedangkan untuk pelaku sudah kita Amankan dimapolsek Busungbiu”, ungkapnya.
Kasus ini Sedang dalam proses penyelidikan, Polisi masih mengumpukan keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk keperluan pendidikan.(Ryu)