Salah Alamat dan Tak Kantongi Izin, 18 Pendemo di Depan Kantor DPRD Ponorogo Dibubarkan Polisi

Selasa, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, bertugas untuk memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memeberikan perlindungan, Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sangat terlihat, seperti yang di jalankan oleh kepolisian resort Ponorogo dalam menjalankan tugasnya.

Seperti hari ini, tidak pandang bulu, para demonstrasi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Ponorogo yang telah melakukan gerakan di depan Gedung DPRD Ponorogo diketahui tidak mengantongi ijin, dengan cepat langsung di bubarkan, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:  IPTU Try Widyanto Fauzal S.I.K,"Pentingnya Sosialisasi Narkoba Serta Kenakalan Remaja Bagi Pelajar Setingkat SMK.

Menurut Kasat Intel Polres Ponorogo, AKP Suwito, pihaknya tidak menerima adanya pemberitahuan adanya aksi demontrasi tersebut. “Padahal sesuai dengan UU No. 9 tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka umum wajib dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan, dan kegiatan yang dilakukan oleh mereka hari ini tidak ada hal itu, sehingga kami bersama jajaran polres Ponorogo bubarkan demontrasi, apalagi ini ditengah Pandemi Covid 19,” Terang Kasat Intel.

Baca Juga:  Sat-Gas Yonif 122/TS Berikan Pertolongan Kepada Remaja Yang Mengalami Cedera

Lebih lanjut, AKP Suwito menyampaikan bahwa pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo, apabila hendak melakukan aksi unjuk rasa wajib memberitahukan kepada kepolisian. “Justru kami akan melakukan pengamanan dan membantu berkoordinasi dengan pihak yang terkait sehingga misi tersebut pasti bisa berjalan dengan lancar dan kondusif, ” Ujarnya.

Baca Juga:  Detik Kasus - Polsek Dawarblandong Kabupaten Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Curanmor.

Apalagi sa’at Pandemi Covid – 19 seperti ini, Kasat meminta kepada masyarakat untuk patuh kepada protokol Kesehatan. “Sebisa mungkin jangan membuat kerumunan massa, tetap patuhi aturan dengan selalu penggunaan masker, jaga jarak dan hand sanitizer,” Pungkas AKP Suwito. (Anang Sastro).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru