Saksi Harus Kembalikan Kerugian Negara Kalau Tidak, Mungkin Tersangka

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Penetapan eks Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur tahun 2018 berinisial RD bersama Eks Bendahara Bawaslu berinisial S berbuntut panjang dan dimungkinkan bakal ada tersangka baru

Kepala Kejari Kaur M.Yunus.SH.MH di aula Kejaksaan Negeri Kaur Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa,penetapan Dua orang tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat dan setelah diperiksa terindikasi benar terjadi kerugian negara dan tersangka di tahan dengan dasar minimal Dua alat bukti kuat dan keterangan 180 saksi

Baca Juga:  Desa Pasar Baru Nasal, Melaksanakan Program Nasional

Saksi yang telah terperiksa berjumlah lebih kurang 180 orang dan diduga menerima aliran dana hibah Bawaslu Kaur tahun 2018

Baca Juga:  Dugaan Kelalaian RSUD Kualatungkal, Bupati akan lakukan Sidak, Komisi II DPRD akan panggil Pihak RSUD

Ditambahkan M.Yunus.SH.MH penetapan Dua Tersangka RD bersama S,sesuai dengan janji saya saat ngopi barsama dengan awak media yang bertempat di gedung sentra Kuliner Bintuhan baru baru ini

Saya tegaskan kepada seluruh saksi yang menikmati atau menerima aliran dana hibah Bawaslu,segeralah mengembalikan kerugian Negara,jika tidak,maka tidak menutup kemungkinan timbul penambahan tersangka baru

Baca Juga:  Tiga Pilar Kecamatan Widang Pantau Vaksinasi Covid-19 di Tujuh Titik

Kerugian Negara yang ditimbulkan diduga akibat terjadi pemotongan dana sosialisasi dan pengadaan sarana prasarana Bawaslu dan Panwascam tahun 2018 (moubeler dan lain2) dimana pengadaan saat itu di ambil alih oleh Bawaslu Kabupaten Kaur kala itu tutup M.Yunus.SH.MH (Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru