Sakit Hati Karena Dipecat, Mantan Karyawan Apotik Mencuri Obat dan Timbangan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

 

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Kaharuddinsyah 28 warga Desa Baruh Kecamatan Sampang Madura Jawa Timur terpaksa harus berusan dengan Polisi setempat

Mantan karyawan Apotik yang ada di jalan Rajawali Sampang di amankan Polres Sampang setelah ketahuan mencuri obat obatan dan timbangan di bekas tempat kerjanya apotik milik Warnoto selasa dinihari 17/10

Baca Juga:  Kapolsek Sukasada Hadiri Rapat Koordinsi Membahas Permasalahan Adat

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK melalui Kasatreskrim AKP Heri Kusnanto selasa siang 17/0

Menurut AKP Heri Kusnanto pelaku memasuki apotik dengan memanjat listrik, saat mengambil barang yang ada di apotik berupa obat obatan dan timbangan itu di ketahui oleh penjaga

Baca Juga:  Polri siap amankan Distribusi Vaksin Covid di Jateng

Akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh karyawan bersama pemilik apotik dan kemudian di serahkan kepada Polres Sampang berikut barang bukti yang sempat di ambil oleh pelaku
“Berdasarkan barang bukti yang diamankan seperti kardus obat mersi injeksi dan timbangan, ditaksir sekitar 8 juta,” ujar AKP Heri Kusnanto

Baca Juga:  MTQ ke Vlll Tingkat Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Di Tutup

AKP Heri Kusnanto menyebut motif pelaku mencuri barang di apotik bekas tempat kerjanya karena dendam setelah di pecat oleh pemilik apotik

Ditambahkan saat ini sedang memproses dan melakukan penyelidikan maupun meminta keterangan saksi. (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *