Sadis..!! Korban Kriminalisasi Pers Dipaksa dan Diseret ke Persidangan Walaupun Sedang Sakit, Diduga Untuk Menggugurkan Sidang Prapid

Senin, 16 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sadis..!! Korban Kriminalisasi Pers Dipaksa dan Diseret ke Persidangan Walaupun Sedang Sakit, Diduga Untuk Menggugurkan Sidang Prapid Korban

Simalungun (Sumut) Korban Kriminalisasi Pers Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap yang ditahan akibat memberitakan kasus Korupsi RSUD Perdagangan sebesar Rpm 9,1 Miliar dipaksa dan diseret dari Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pematangsiantar walaupun sedang dalam keadaan sakit oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simalungun. Provinsi Sumatera Utara. Senin (16/07).

Marsal Harahap ketika dimintai komentar dan keterangan nya oleh reporter. Senin (16/07) di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun mengatakan, bahwa dirinya bolak balij dipaksa agar segera ikut bersidang. Dan dirinya menolak karena dalam keadaan sakit. Bahkan diperkuat dengan pemeriksaan dokter Lapas kelas IIA Pematangsiantar bahwa dirinya mengalami stres, depresi dan tensi nya tinggi, bahkan sempat bersitegang dengan Pengacara Marsal. Namun pihak JPU tetap memaksa membawa Marsal ke Pengadilan Negeri Simalungun dengan mobil tahanan. Ucapnya.

Baca Juga:  Memberikan Rasa Aman dan Kenyaman Kepada Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Mayong Melakukan Kunjungan Kewilayah Binaannya

Bahkan begitu sampai langsung dihadirkan kepersidangan walaupun dalam keadaan kondisi tubuh nya lemas tak berdaya. Setelah majelis Hakim PN Simalungun menanyakan kesehatan korban, dirinya mengatakan sedang sakit dan dibawa ke persidangan secara paksa. Lalu Majelis Hakim PN Simalungun menunda persidangan Senin depan (23/07) walaupun belum sempat membacakan dakwaan dari JPU. Tutup nya.

Baca Juga:  Jam Dinas Oknum Kepala Desa Janti, Jogoroto, Jombang Kepergok Wartawan Dugaan Check in di Hotel

Amatan reporter dipersidangan PN Simalungun. Senin (16/07) bahwa korban Marsal Harahap tampak lemas tak berdaya akibat sakit. Dan dalam persidangan Marsal Harahap juga mengatakan bahwa dirinya dipaksa untuk bersidang walaupun dalam keadaan sakit kepada Majelis Hakim PN Simalungun. Sehingga hakim mengetuk palu untuk menunda persidangan dimana terdakwa dalam keadaan sakit. Bahkan menurut informasi yang beredar di PN Simalungun bahwa pihak JPU dan Majelis hakim sengaja mempercepat dan mengejar sidang pokok dakwaan korban untuk menggugurkan sidang Prapid Marsal Harahap yang berjalan di PN Simalungun saat ini.

Baca Juga:  Selamatkan Adiknya Saat Terjatuh ke dalam Danau, Korban Akhirnya Tenggelam di Danau Rusa

(Sampai berita ini diturunkan ke Redaksi. Majelis Hakim PN Simalungun dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simalungun belum berhasil untuk dimintai komentar dan keterangan nya terkait pemaksaan terdakwa yang sedang sakit dan dipaksa untuk disidangkan). Kh

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB