Detikkasus.com | Tonton Videonya: Penangkapan Anak Kandung Multilasi Ibunya Sendiri.
https://youtu.be/IhsE4dsIqjs
Detikkasus.com | Pontianak -, Pada hari Kamis tanggal 5 Juli 2018 sekira pukul 16.30 wib telah terjadi Pembunuhan di Jl. Tanjungpura Gg. Landak no. 29 Pontianak Selatan.
Adapun diketahui identitas korban :
An. JONG SUI JO Perempuan, 80 th, Kristen, Jl. Tanjungpura Gg. Landak no 29 Pontianak Selatan.
Adapun Identitas Pelaku yakni :
An. HUI NA alias ANA, Perempuan, 43 tahun, Kristen, Jl. Tanjungpura Gg. Landak no 29 Pontianak Selatan.
Saksi atas DJONG KHOI LONG, Laki Laki, 44 tahun, Kristen, Jl. Tanjungpura Gg. Landak no. 29 Pontianak Selatan.
Adapun Kronologis kejadian :
Pada hari Kamis tanggal 05 Juli sekira pukul 16.00 wib pers jatanras mendapatkan info tentang adanya tindak pidana pembunuhan di Jl Tanjungpura Gg. Landak no 29, dan di TKP ditemukan seorang perempuan yang telah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh ke dua kaki terpotong dan leher nyaris putus.
Menurut keterangan saksi, bahwa pelaku An. HUI NA adalah anak dari korban An. JONG SUI JO dan diduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa namun telah mendapatkan terapi.
Terindikasi bahwa pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa sehingga dengan tega membunuh dan memutilasi ibu kandungnya sendiri.
DI PREDIKSI Bahwa tidak tertutup kemungkinan terdapat anggota keluarga lainnya yang tidak terima atas kejadian tersebut.
REKOMENDASI Perlu kiranya dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa pelaku untuk penanganan proses hukum lebih lanjut. ( Alexander ).