Sabung Ayam di Gerebek Polres Serdang Bedagai

Provinsi Sumatera Utara | detikkasus.com – Jajaran Kepolisian Polsek Perbaungan – Polres Serdang Bedagai mendapat infomasi dari warga masyarakat yang meresahkan bahwa ada lapak judi sabung ayam, dengan cepat dan sigap Polsek perbaungan, AKP Guru singa , memberikan perintah kepada Waka Polsek.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Problem Solving Masalah Perceraian

Polsek dan tim mendatangi lokasi di mana tempat tersebut diduga ada lapak judi 303 jenis sabung ayam.

Lokasi yang diduga Lapak judi 303 sabung ayam di Lingkungan IX kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada minggu tanggal 08 Desember 2024.

Baca Juga:  Detik Kasus - Penemuan Mayat Gegerkan Jalur Ponorogo - Pacitan.

Dalam penggerebekan di Lokasi lapak judi 303 sabung ayam turut Waka Polsek Perbaungan Iptu W. Saragih, Aiptu H. Damanik, Aiptu Khairub Harahap, Aipda Tri H, Aiptu Dwi A.(Bhabinkamtibmas)

Setelah Tim mendatangi Lokasi arena tersebut sudah tidak ada kegiatan judi 303 jenis sabung ayam dan tim mengamankan 1 buah busa berwarna hitam ring sabung ayam, 1 buah tas ayam, 1 buah songkok ayam dan 2 buah bangku dingklik dari lokasi diduga sebagai tempat perjudian 303 jenis sabung ayam. (Red)

Baca Juga:  Rutin Bhabinkamtibmas Les Saat Sambangi Warganya Berikan Pesan Kamtibmas Agar Ikut Menjaga Keamanan Saat Pileg dan Pilpre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *