Sabung Ayam (303) Kediri.

Detikkasus.com | Meski Polisi sudah kerap melakukan penggrebekan terhadap tindak pidana perjudian sabung ayam seperti :

POLSEK PUNCU GEREBEK ARENA JUDI SABUNG AYAM beberapa bulan lalu.

Namun masih saja tidak ada efek jera, di beberapa lokasi seperti halnya di Temboro, Plaosan, Wates masih saja berani coba-coba main secara breng-barengan.

Selengkapnya:

Petugas Polsek Puncu melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di lereng gunung Kelud, tepatnya di kebun Dusun Dorok Desa Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:  Mulai Senin KA Kaligung Dioperasikan

Dalam penggerebekan itu petugas membongkar dan membakar arena pertarungan perjudian sambung ayam.

Kapolsek Puncu AKP Bowo Wicaksono mengatakan menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah adanya praktik perjudian sabung ayam.

“Kami langsung merespon cepat informasi dari masyarakat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam,”ucap AKP Bowo.

Baca Juga:  Hakim Tunggal Tolak Gugatan WJS, Penetapan Tersangka Kejari Pringsewu Sah

Dalam penggerebekan sabung ayam itu tidak ada satupun penjudi yang diamankan. Sebab mereka kabur sebelum petugas kepolisian datang.”Pada saat kami tiba lokasi kosong, para penjudi kabur,” terang Kapolsek Puncu.

Petugas Polsek Puncu kemudian melakukan pembongkaran tempat praktik arena sabung ayam. Selain itu juga petugas juga membakar kandang ayam.

“Barang bukti dia ekor ayam, 1 timba, 1 ember, 1 lembar dan 1 gelaran glangsing kami amankan,” tutur AKP Bowo.

Baca Juga:  Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Lanjut AKP Bowo mengungkapkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui praktik arena judi sabung ayam untuk segera melapor ke pihak kepolisian setempat.

“Kami berpesan kepada masyarakat bila mengetahui adanya praktik arena judi sabung ayam untuk segera melapor,” jelas AKP Bowo. (Tim9).

Sumber Tribrata News Kediri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *