Sabung Ayam

Oleh : Ketua Umum LSM Gmicak
Detikkasus.com | Sabung ayam adalah permainan mengadu dua ekor ayam dalam sebuah kalangan atau arena. Biasanya ayam akan diadu hingga salah satu darinya kabur atau kalah, bahkan hingga mati. Permainan ini biasanya diikuti oleh perjudian yang berlangsung tak jauh dari arena adu ayam

Apakah sabung ayam itu judi? Sabung Ayam Judi sabung ayam merupakan sebuah kegiatan perjudian yang dilakukan dengan memasang taji, yaitu sebuah pisau kecil yang dipasangkan di kaki dua ayam jantan yang diadu sebagai senjata untuk membunuh lawannya.

Baca Juga:  Ciptakan Malam Minggu Kondusif Pawas Pimpin Giat Riksa Ranmor

Sabung ayam permainan apa?
Bagi kamu yang belum tahu, sabung ayam adalah permainan adu dua ekor ayam dalam sebuah arena kecil. Bila salah satu ayam keluar arena atau bahkan mati, maka ayam tersebut dianggap kalah. Permainan sabung ayam cukup terkenal di kalangan masyarakat pada sejumlah Daerah

Apa hukumnya sabung ayam? Didalam Agama islam… Nabi berkata jauhilah oleh kamu sekalin permainan dadu ini yang sangat dilarang, karena sesungguhnya itu adalah termasuk judi. Sehingga segala bentuk perjudian dengan berbagai macam medianya di dalam Islam diharamkan. Menjelaskan larangan tentang praktik sabung ayam dalam konteks adu binatang.

Baca Juga:  Taklimat Awal Wasrik Itwasum Polri TA. 2017 Polda Jawa Tengah.

Apakah sabung ayam bisa disebut kejahatan?
Dalam menerapkan sanksi pidana kepada pelaku perjudian sabung ayam, aparat penegak hukum mengacu dan mengikuti hukum dan KUHP. Dalam kasus perjudian sabung ayam, Anda adalah pelaku kejahatan perjudian.

Perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu dalam peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya. Pengaturan perjudian sendiri dapat ditemukan dalam pasal 303 KUHP, pasal 30 KUHP dan UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.Perjudian

Baca Juga:  Setelah Di Bantai Dengan Pemberitaan Media Online Nasional Ini, Dua Orang Ini Mengaku Ahli Hukum Dan Dari Mabes "Mangga Besar".

Hukuman bagi pelaku yang melakukan judi sabung ayam dapat dikenakan Pasal 2(1) UU 9/ 1974 yang mengatur lamanya hukuman yakni terlama itu 10 tahun serta dikenakan denda terbanyak itu Rp.15jt.

Demikian uraian tentang 303 Judi Sabung Ayam, semoga bermanfaat.

Penyusunan : Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak),

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *