Sabotase yang di Lakukan Debt Collector kepada Korban nya

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com| Sidoarjo – Kejadian tersebut tepat di depan Kantor FiF Area Hotel Luminor Jl. Pahlawan – Sidoarjo kota

Waktu dalam perjalanan menuju arah ke Stadion Sidoarjo dengan mengendarai Motor Beat Street L 2447 ZA, di tengah perjalanan korban di berhentikan Debt Collector tepat nya di depan hotel Luminor, motor mau di ambil debt collector, akan tetapi korban menolak dengan alasan hanya nunggak 2bulan saja dan akan di penuhi pembayaran nanti nya di karenakan kurang 3x pembayaran motor tersebut akan Lunas

Seakan tak mau tau Debt Collector tersebut berusaha menahan calon korban dengan membujuk korban ikut ke kantor FiF untuk mengambil surat jalan, agar tidak di berhentikan oleh Debt collector yang lain.alasan nya

Baca Juga:  Kanit Lantas Didampingi Bhabinkamtibmas Panji Mengikuti Rapat Peringatan Monumen Perjuangan Bhuana Kertha

Setiba di kantor FiF , Debt Colektor tersebut meminta kepada korban menyerahkan surat STNK saja yang akan mau di photocopy sebentar, tanpa ada rasa curiga korban memberikan STNK kepada Debtcolektor tersebut,lama tak kunjung datang akhir nya korban menanyakan kepada seorang satpam yang berada di kantor FiF prihal Debt Collector yang meminjam STNK nya, ternyata Debt Collector tersebut sudah tidak ada di tempat alias kabur dengan membawa surat STNK korban.

Baca Juga:  Danramil 0816/13 Wonoayu-Sidoarjo, menghadiri acara Ruah Desa Plaosan 

Korbanpun memutuskan kembali, akan tetapi motor beat korban yang di parkir sudah tidak ada di tempat, walau sebelum nya sudah di kunci setir

Dalam kebingungan korbanpun melaporkan hal tersebut ke Polsek setempat agar di buatkan laporan prihal yang dia alami,lagi-lagi korban kecewa karena pihak polsek menolak membuat surat keterangan dengan alasan bahwa korban tidak mempunyai bukti surat kepemilikan (BPKB dan STNK ) ataupun surat lain yang menunjukkan kepemilikan nya

Dengan prihal korban sangat kecewa, bagai tiada jaminan hukum untuk perlindungan konsumen bagi masyarakat awam hukum.

Baca Juga:  Selalu Ingin Dekatkan Diri Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Pangkung Paruk Sambangi Warga Binaanya

Sedangkan perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum dan perlindungan konsumen adalah segala bentuk upaya yang bisa menjamin ataupun adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen tersebut.

Sebagaimana yang sudah di atur oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 5 Ayat (1), Pasal 21 Ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33

Semoga modus dari Debt Collector ini tidak lagi terjadi kepada konsumen lain nyaSabotase yang di Lakukan Debt Collector kepada Korban nya.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB