SABER Apresiasi Polres Kapuas Hulu Terkait Ditangkapnya Pelaku Pemerkosaan Dan Pembunuhan Di Semitau

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU I Detikkasus.com -, Tertangkapnya tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan (NK) almh. Bidan HK di Perumahan Pondok Belian Estate, PT. PIP, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar, oleh Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu beberapa waktu lalu, mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari masyarakat.

Salah satunya dari tokoh masyarakat adat asal Kapuas Hulu, yang juga Ketua Umum Ormas Satria Borneo Raya (SABER), Agustinus, S.Pd.

“Kami sangat berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kapuas Hulu, terutama kepada Kapolres Kapuas Hulu, khususnya Kasat Reskrim dan jajarannya, yang telah mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu cepat. Sangat luar biasa kerja Reskrim Polres Kapuas Hulu ini”, ucap Agustinus, S.Pd., kepada media ini.

Baca Juga:  Kendalikan Inflasi Daerah,Pj Gubernur Harisson Siap Gencarkan Bantuan Pangan Bagi Masyarakat Yang Terdampak

Kasus ini sangat vital, dan menjadi perhatian masyarakat, khususnya masyarakat adat Dayak.
Selanjutnya Agustinus, S.Pd., menegaskan agar tersangka pelaku harus dihukum berat, karena perbuatannya yang sangat keji dan biadab.
“Sudah sangat pantas pelaku diganjar hukuman berat, hukuman mati. Sangat keji dan biadab perbuatannya, sangat melukai hati masyarakat adat Dayak khususnya, terutama sekali pihak keluarga”, tambah Agustinus, S.Pd.

Baca Juga:  RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Jenazah Imam Masykur

Sementara itu, tokoh muda sekaligus penggiat adat asal Silat Hulu, Santo, juga menyampaikan hal yang sama. Ia berharap agar pelaku diganjar hukuman mati.
“Sangat marah kami masyarakat adat Dayak terhadap tindakan biadab pelaku. Yang bersangkutan harus dihukum mati, dan juga dihukum adat Pati Nyawa Berat. Pengadilan dan Kejaksaan harus serius dan jangan main – main dengan kasus ini, kami kawal sampai tuntas di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Putussibau demi keadilan”, ucap Santo ketika dihubungi melalui pesan WA.

Baca Juga:  Masyarakat Fakir Miskin Di Desa Gampong Simpang Wei, Terdengar Mengeluh Tidak Pernah Mendapatkan Bantuan Dari Desa

Lebih lanjut, baik Agustinus, S.Pd., maupun Santo, menyampaikan dan menegaskan bahwa, akan mengawal proses hukum di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Putussibau, termasuk akan melakukan aksi solidaritas.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Satria Borneo

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru