Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Anggota Bhabinkamtibmas Sanggalangit Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aipda Putu Arsana, SH, yang sedang melaksanakan pengaturan Pagi menegur warga yang berkendara sepeda motor tidak memakai kelengkapan Helm,dan kelengkapan sepeda motor, Rabu (12/12/2018).pukul 07.00 wita.
Bhabinkamtibmas Polsek Gerokgak, menegur warga yang tidak memakai helm, dan kelengkapan sepeda motor, hal itu terjadi pada saat melaksanakan pengamanan dan pengaturan, Anggota yang mengetahui langsung memberhentikan warga tersebut untuk diberikan teguran,” jangan takut sama polisi takutlah pada keselamatan diri sendiri, jika terjatuh dari berkendara yang melindungi kepala kita adalah Helm, dan dihimbau agar apa yang menjadi ketentuan kendaraan agar dilengkapi seperti plat kendaraan, spion,ujarnya.
Helm merupakan pelindung tubuh yang dikenakan dikepala jika kita mengendaraa kendaraan roda dua, dan juga merupakan ketentuan yang harus digunakan jika berkendara roda dua, Sesuai dengan peraturan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Personil Polsek Gerokgak ini, menegur dan memberi himbauan tentang Pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan dan agar tidak mengendarai sepeda motor dikarenakan belum mempunyai SIM, Sebab aturan menentukan bahwa setiap orang yang berkendara dijalan raya wajib menaati peraturan lalulintas yang sudah ditetapkan” terangnya.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonformasi menerangkan bahwa ” benar anggota menegur warga yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan hal ini bisa di simpulkan bahwa masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas, sebagai contoh tidak menggunaaan helm pada saat berkendara sepeda motor juga kendaraan tidak dilengkapi dengan plat kendaraan dan spion,”, jelas Kapolsek.