Saat Minum Arak, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Balongpanggang

Rabu, 29 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Seorang pemuda diamankan Polsek Balongpanggang pada Rabu (29/08/2018) sekitar pukul 09.00 wib lantaran diketahui sedang mengkonsumsi miras jenis arak di dekat sebuah pabrik Harbout di jalan raya Kedungpring Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi. melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus mengatakan tersangka berinisial M (38) merupakan warga Desa Dapet Rt.04 Rw. 02, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.

Baca Juga:  Lakukan Strong Point Lantas Polsek Singaraja Pantau Arus Lalu Lintas

” M (38) kepergok anggota Opsnal Polsek Balongpanggang Aipda Imroni, S.E dan Bripka Seno Hadi sedang minum miras jenis arak di dekat sebuah pabrik Harbout di jalan raya Kedungpring Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Simarjon : Di Duga, Tim Terpadu Jalan Di Tempat, Tambak Ilegal, Manja Asak Galak....???

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk dengan keluhan tempat tersebut sering digunakan untuk pesta miras, Kami tindak lanjuti dengan sering melakukan patroli diwilayah tersebut tambah AKP Tulus.

” Anggota berhasil mengamankan M (38) dengan barang bukti berupa 1 botol miras jenis arak berukuran 600 Ml, Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa Ke Mapolsek Balongpanggang Polres Gresik guna dilakukan proses Tipiring” jelas Kapolsek Balongpanggang.

Baca Juga:  Detik Kasus | Desa Tangkil Banjir, Kades Tidak Berikan Bantuan

Pihaknya Polsek Balongpanggang kata AKP Tulus, akan terus melakukan patroli terkait maraknya miras dan aksi kejahatan lainnya, sesuai yang diperintahkan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro dalam rangka memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Gresik. (Her)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru