Saat Ditemui Oleh Beberapa Jurnalis, Datok Penghulu Kampong Desa Selele, Terkesan Pasrah

Terkait Adanya Pemberitaan Di Media Online, Yang Berjudul “Dugaan Adanya Penyalah Gunaan Anggaran Dana Desa “ADD” Desa Kampong Selele Kecamatan Karang Baru” Mencapai Ratusan Juta Rupiah, Tahun 2021-2022-2023.
Diduga Berbau Mark-Up Ajang Korupsi, Yang Di Endapkan Dan Dibekingi Oleh Beberapa Oknum Pengurus L.BPH.RI Komda Aceh Tamiang.

Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Sungguh sangat lucu dalam pertemuan, saat ditemui oleh beberapa jurnalis. Datok penghulu (kepala desa) “kades” kampong desa selele, yang terkesan pasrah alias pura-pura sok culun “bangai”.

Terkait adanya pemberitaan di media online, yang sempat pernah terbit secara publik. Yang berjudul, “dugaan adanya penyalah gunaan anggaran dana desa “ADD” desa kampung selele kecamatan karang baru”. Mencapai ratusan juta rupiah, pada mulai tahun 2021-2022-2023 beberapa tahun lalu.

Diduga berbau mark-up ajang korupsl, yang dugaan sengaja di endapkan. Serta juga dibekingi oleh beberapa oknum pengurus L.BPH.RI komda aceh tamiang, sesuai apa yang pernah di lontarkan secara langsiran oleh salah seorang berinisial “Y” awak media online di aceh tamiang, berikut pada yang pernah terpublikasikan. Yang berjudul, dugaan adanya penyalah gunaan anggaran dana desa “ADD” desa kampung selele kecamatan karang baru”. Mencapai ratusan juta rupiah, pada mulai tahun 2021-2022-2023 tertanggal terbitan 18 januari 2024 beberapa hari lalu.

Disebutkan oleh “Y” awak media online lokal aceh tamiang, ulasan komentarnya. “Merangkap jabatan secara terselubung, di pengurusan l.bph.ri komda aceh tamiang. Yang diperani oleh, orang dari l.bph.ri komda aceh tamiang. Sapaan sebutan “Jas-RI”, ketika kalangan sejumlah wartawan media online ini. Sempat ada menerima data sesuai pula adanya yang dihimpun informasi dari salah satu awak media online di aceh tamiang. Secara langsiran mulai pemberitaan di media online lainnya, “Y”. Dengan nomor selular chat whatsappnya 085270xxxx48, dini hari kamis 18/01/2024 sekitar pukul.11.53.wib.
Yang dilangsirkan berbentuk link web pemberitaan media online lainnya, yang berjudul. Dugaan korupsi dana desa, datok selele : “semua sudah sesuai aturan”. Tertanggal terbitan, rabu 17 januari 2024 kemarin lalu.

Baca Juga:  Wabup Sergai Hadiri Bursa Inovasi Desa Cluster IV Tahun 2019 

Berlanjut, pada langsiran jafrian ke dua. Yaitu, berbantuk data dokumen. Kepada kalangan sejumlah wartawan media online ini, tentang dugaan penyala gunaan dana desa mencapai ratusan juta rupiah.

Yang tertuliskan, 1. Bidang kawasan pemukiman, rehab rumah tidak layak huni tahun anggaran 2021. Laporan realisasi pelaksanaan Rp.198.948.940 (10 unit), sumber informasi dari masyarakat penerima bantuan, bahwa belanja bahan material dan upah kerja total biaya kurang dari Rp.7.000.000,- diduga laporan dana realisasi dan dana realisasi pelaksana sebenarnya ada selisih lebih perhitungan anggaran yang sangat besar yang seharusnya dilaporkan sebagai silpa. Dan dana tersebut, dapat digunakan pada tahun anggaran berikutnya (adanya indikasi dugaan korupsi).

Pada nomor 2, pembangunan jamban umum/mck umum tahun 2022. Belanja, modal bangunan dan upah kerja Rp.100.239.000. Untuk pembangunan 1 unit rumah mck umum dan 5 septictank sumber informasi pekerja dan masyarakat penerima manfaat bahwa biaya material dan upah kerja diperkirakan kurang dari Rp.6.000.000/ 1 unit septictank, diduga laporan dana realisasi dan dana realisasi pelaksanaan sebesarnya ada selisih lebih. Perhitungan anggaran yang besar, yang seharusnya dilaporkan sebagai silpa. Dan dana tersebut, dapat digunakan pada tahun berikutnya (adanya indikasi korupsi).

Pada nomor tiga (3), aitem belanja jasa honorarium/insentif guru pengajian Rp.19.200.000,- laporan realisasi pelaksanaan tahun anggaran 2020 (diduga kegiatan fiktif). Sumber informasi salah seorang guru pengajian, bahwa setiap bulan mendapatkan honor Rp.50.000,- yang bersumber dananya dari baitul mal (daerah kabupaten) itu sendiri. Pada aitem nomor empat (4), belanja barang kosumsi (makan/minum untuk posyandu, tahun anggaran 2020 laporan realisasi pelaksanaan Rp.16.734.000.- tahun anggaran 2021 laporan realisasi pelaksana Rp.44.288.920.- Tahun anggaran 2022, laporan realisasi pelaksanaan Rp.40.427.000.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Amankan Oknum Ketua Pokmas Selewengkan Dana Hibah

Lanjutkan, “Y” awak media online tersebut. Juga meyampaikan komentarnya, kepada kalangan sejumlah wartawan media online ini. “Hati hati.. Dibelakang mereka rombongan orang si jas RI,” ujarnya “Y”. Langsiran jafrian ke chat whatsapp selularnya di sampaika kepada kalangan sejumlah wartawan media oline ini, dini hari sekitar pukul.11.54.wib.

Dengan secara terpisah pula, sebutan “Y” juga langsung menghubungi selular whatsapp kalangan sejumlah wartawan media online ini, dan langsung menambahkan komentarnya “Y” awak media online itu. “Dibalik belakang dugaan adanya penyalah gunaan ADD desa alue selele, beberapa oknum pengurus l.bph ri komda aceh tamiang. Karena sekdes alue selele juga, orang dari lembaga tersebut,” tuturnya mengakhiri komentarnya kepada kalangan sejumlah wartawan media online ini. Dengan nomor 085270xxxx48, dini hari kamis 18/01/2024 sekitar pukul.12.00.wib.

Namun, setelah adanya pemberitaan yang telah terbit secara publik itu. Maka, kalangan sejumlah wartawan media online ini, melakukan pertemuan kepada datok penghulu (kades) desa kampong selele kecamatan karang baru aceh tamiang tersebut, tepatnya di simpang perempatan jalan elak di warung kopi masih kecamatan karang baru. Didalam pertemuan yang berjudul bersilaturahmi itu, dengan datok penghulu tersebut.

Saat di tanyai (di konfirmasi) dengannya langsung, tentang adanya pemberitaan yang menyangkut ADD di beberapa tahun lalu. Dirinya datok penghulu desa kampong desa selele itu, begitu juga tentang adanya diduga adanya pembekapan penyalah gunaan ADD dari beberapa oknum l.bph.ri komda aceh tamiang. Yang di perani oleh sekretaris desa (sekdes) kampong selele, diduga secara terselubung itu. Agar dapat aman dan juga tidak dapat tersentuh oleh hukum tindaka pidana korupsi (tipikor), dugaan pula yang berlagak sok geng hukum tipikor dari beberapa oknum komda l.bph.ri aceh tamiang tersebut.

Baca Juga:  Bhabin Kayu Putih Menghadiri Rapat Rutin Serta Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurutnya, datok penghulu (kades) kampong selele kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang itu. Langsung mengomentari, dengan sikap sedikit berpura-pura “bangai” itu. Mengulaskan, sesuai bukti rekaman voice suaranya di tangan kalangan sejumlah wartawan media online ini, “permasalahan ini pak. Sudah pernah dilakukan audit oleh pihak kantor dinas inspektorat pemkab aceh tamiang, di tahun sebelumnya. Itu pun sudah selesai. Selanjutnya kembali, dari pihak tipikor polisi polres aceh tamiang.

Pada masa saat itu, sudah dilakukan pemeriksaan. Itu pun sudah selesai. Belakangan ini, saya ada di panggil oleh sebutan pak ibam. Yang di belakang rumahnya ada pos kandang bebek, dalam hal pemberitaan ini juga. Ibam mengarahkan juga, agar dapat dilakukan klarifikasi. Kalai tentang sekdes saya, dengan orang lembaga tersebut. Itu saya tidak tau pak, itu urusannya sekdes dengan mereka.” Tuturnya, menyebutkan dugaan terkesan berpura-pura pasrah di hadapan kalangan sejumlah wartawan media online ini. Kemarin, 20 januarai 2024 sekitar pukul.15.42.wib.

Pantauan kembali oleh kalangan sejumlah wartawan media online ini, dugaan dengan pran modal dusta (modus) datok penghulu desa kampong selele karang baru aceh tamiang itu. Dengan berpura-pura pasrah dan berpura-pura lemas, diduga agar dapat di kasihani oleh para pihak publik. Tetapi dugaan hanya modus belaka saja, terkesan main ilmu licik.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *