“Bila Itu Terlihat Adanya Pelanggaran, Secara Disiplin Atau Pun Secara Kode Etik, Kita Akan Lakukan Proses”
Kota Langsa |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi secara publik di media massa online di aceh ini, yang sudah berulang kali terpublikkan berjudul. Baru di mutasi oknum polisi, “Farid alias kucing” bidang “intelkam” ke polsek langsa timur.
Masih terus bermain bisnis suplay barang material ke lokasi proyek pembangunan perpustakaan unsam belakang, disinyalir “Farid Alias Kucing”. Oknum polisi baru saja mutasi itu, terkesan kangkangi aturan larangan polisi melakukan bisnis. Terbitan pada tanggal, 01 juni 2024 beberapa pekan lalu.
Sesuai pula, adanya di dalam isi pemberitaan tersebut. Sempat pernah juga pihak dari salah satu oknum polisi di si propam polres langsa, juga mengomentari sewaktu pernah terjadi pertemuan di salah satu cafee seputaran jalan T.M bahrum kota langsa. Dan oknum si propam polres langsa tersebut itu pun, dirinya sempat pernh di lakukan konfirmasi sepintas.
Dirinya itu, salah satu personil si propam polres langsa tersebut. Menyebutkan, pada tanggal 22 mei 2024 sekitar pukul.13.45.wib. Menurutnya, personel si propam polres langsa itu. Mengomentari terdengar oleh wartawan media online di aceh ini, dirinya menjelaskan “si kucing itu sudah kami lakukan pemeriksaan. Namun, unsurnya tidak mencukupi kalau kita naikkan. Dan kami juga ada berkordinasi dengan pihak bidang propam polda aceh, dari jawaban mereka juga sama. Dengan salah satu orang Kanit di propam itu, katanya juga tidak mencukupi unsurnya. Itu pun, coba kami kani ulang kembali dan nanti kami kabari ke abangnya”. Imbuhnya dia personel si propam polres langsa tersebut.
Untuk yang ke dua (2) kalinya, wartawan media online di aceh ini. Kembali bertanya (berkonfirmasi) kepadanya, personel si propam polres langsa itu. Melalui lewat telepon selular chat whatsappnya propam itu, dengan nomor selularnya 085361xxxx00.
Tentang bagaimana kabar selanjutnya, “Farid alias kucing” itu, pada hari selasa 28/05/2024, sekitar pukul.20.49.wib. Tidak lama kemudian personel si propam polres langsa tersebut. Sekelang beberapa jam kemudian, langsung di respon dan dibalas olehnya, apa yang di senggol dengan konfirmasi sedikit.
Menurutnya, “udah di mutasikan dia bg”. Tuturnya, dengan sepatah cerita singkat. Saat itu juga, sekitar pukul.22.16.wib. Berlanjut, wartawan media online ini. Melakukan konfirmasi kembali, Ijin bg..kemana di mutasi bg, sekitar pukul.22.34.wib. Personel si propam polres langsa pun, merespon balasan yang ke dua kalinya. Menurutnya, untuk mengakhiri komentarnya itu, balasan jawabannya “ke polsek langsa timur”. Ujarnya menimpali, 28/5/2024 sekitar pukul.22.56.wib.
Anehnya lagi, sewaktu ketika wartawan media online di aceh ini. Sempat melakukan konfirmasi melalui chat whatsappnya kepala bidang profesi pengamanan (kabid) propam) kepolisian daerah (polda) aceh, melalui selularnya bapak Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.I. K., S. H., M. H, tentang adanya terbitan pemberitaan di media online ini, juga di langsir kepada wartawan media online di aceh ini. Ke chat whatsapp selularnya, dan menyampaikan dalam hal terkait berita di media online ini komandan…apa tindak dari pihak propam polda aceh komandan..adanya oknum polisi bernama “Farid alias kucing”..yang tadinya di bidang intelkam polres langsa..kini sudah di mutasikan ke polsek langsa timur..sesuai adanya juga komentar dari si propam polres langsa komandan..ijin komandan blh sedikit komentarnya komandan dalam hal tersebut. Kemarin itu, sabtu 08/06/2014 sekitar pukul.12.20.wib terkirim olehnya kabid propam polda aceh tersebut.
Berlanjut, wartawan media online ini. Langsung mencoba menghubunginya whatsappnya selularnya, di karenakan belum juga ada jawaban respon balasannya darinya itu. Sewaktu di hubungi, juga tidak terjawab oleh bapak kabid propam polda aceh itu, saat itu juga sekitar pukul.12.21.wib. Tidak lama kemudian, Sekelang beberapa menit tersebut. Wartawan media online ini, menerima hubungan telepon selular whatsappnya oleh bapak kabid propam polda aceh. Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.I. K., S. H., M. H, terhubung kepadanya itu. Mencoba menyampaikan serta berkonfirmasi secara ulang, bahwa adanya pemberitaan tentang salah satu oknum polisi sebutan panggilan “Farid alias kucing” dari bidang intelkam polres langsa.
Saat ini, sudah berpindah tugas. Ke polsek langsa timur, yang adanya atas larangan polisi melakukan bisnis. Sesuai pula dengan terbitan pemberitaan di media online ini, telah di langsir ke chat whatsapp bapak kabid propam polda aceh, dengan nomor selularnya 081266xxxx77. Menurutnya bapak kabid propam polda aceh itu, menjelaskan. “Bila ada kesalahan yang mengarah secara kode etik maka kita proses lanjut, atau pun mengarah disiplin. Kami pihak propam polda aceh, akan melakukan tindakan untuk melakukan proses”. Tuturnya Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.I. K., S. H., M. H, menjabarkan kepada pihak publik secara online ini sekitar pukul.12.23.wib kemarin lalu.
(Jihandak Belang/Team)