Situbondo | Detikkasus.com – Forum S One memenuhi permintaan hak jawab Frengki terkait pemberitaan KDRT istri sirrinya. Jum’at, (17/08/2018).
Berita Terkait :
1. (https://detikkasus.com/kasus-kdrt-inisial-fr-asal-situbondo-jadi-tersangka/)
2. (https://detikkasus.com/derita-istri-sirri-fr-menunggu-keadilan-selama-3-tahun/)
3. (https://detikkasus.com/ketum-gp-sakera-angkat-bicara-terkait-penanganan-kasus-kdrt-oleh-fr/)
Saat ditemui dirumahnya oleh S One Frengki menjelaskan bahwa, “Penyampaian yang disampaikan istri sirrinya itu tidak benar dengan apa yang di beritakan di media online”.
Dia menceritakan sebenarnya saya tidak pernah menganiaya dan menyekap istri sirri saya. Sampai dianiaya hingga gegar otak itu tidak benar. Saat istri sirrinya dirawat inap di rumah sakit dia mengatakan saya tidak mengetahuinya.
“Kejadian itu sudah lama di tahun 2015 dan semua pihak sudah damai secara kekeluargaan. Terkait saya lari ke Sidoarjo itu tidak benar, karena saya kerjanya waktu sering keluar kota. Hingga bolak balik pulang masuk dan keluar kota, saya tidak pernah lari”, tandasnya.
Disinggung kenapa Frengki melaporkan Ketum Gp Sakera.
“Karena apa yang di sampaikan ke media itu tidak benar. Dan apa yang disampaikan dari unit PPA P. Gede Krisna. bahwa status saya belum menjadi Tersangka. Hanya P 21 sedangkan Ketum Gp Sakera menyampaikan ke media online Status saya menjadi tersangka ini yang membuat saya melaporkan”, ucapnya.
Frengki menambahkan, “Memang saya tidak ada rekaman waktu ke unit PPA saat memberikan pernyataan. Karena pada saat itu saya sebagai terlapor bukan sebagai wartawan. Tapi waktu itu ada saksi yang ikut Inisial S dan E”, ungkapnya.
Ditempat yang sama Istri Frengki inisial Y menjelaskan bahwa, “Apa yang disampaikan istri sirri suami saya tidak benar. Suami saya tidak pernah menafkahi dan melantarkan istri sirrinya dan itupun tidak benar”.
“Dan apa yang disampaikan mertua sirri suami saya. Lari ke Sidoarjo itu tidak benar. Karena suami saya kerjanya waktu itu keluar kota. Jadi memang bolak balik”, imbuhnya. (P4)