SITUBONDO, Detikkasus.com – S-One (Suara Satu) yang tergabung atas puluhan wartawan dan Gp Sakera bersama masyarakat Situbondo kembali turun jalan menuntut keadilan kepada penegak hukum dan menyampaikan aspirasi serta keluhan masyarakat secara langsung.
Dalam Aksi Demo tersebut diikuti oleh semua Anggota Gp Sakera dan rekan-rekan S-One serta ratusan warga Situbondo. Titik kumpul dimulai dari Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan menuju Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo. Senin, (16/04/2018) pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai.
Dalam orasinya tersebut perwakilan Tim S-One menyampaikan terkait kasus Prona. Yang sering dikenal oleh sebutan Prona adalah (Program Agraria Nasional) yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat. “Jadi jangan di kotori oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan proses hukum dugaan pungli agar cepqt diproses”, ucap Fauzi.
Dan dilanjutkan oleh perwakilan Gp Sakera dan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan keluhan masyarakat.
Agar pihak Kejaksaan. Melakukan tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya. Dan Agar pihak kejaksaan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
Ketum Gp Sakera, Syaiful Bahri, SP saat orasinya juga menyampaikan, “Agar para penegak hukum lebih bekerja maksimal. Tidak ada tendesius dari pihak-pihak yang berkepentingan. Jadi kita tidak repot lagi turun jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Bilamana masyarakat menemukan haknya dan keadilan yang utuh”
“Namun bilamana itu tetap terjadi, maka akan berhadapan dengan kami serta akan melakukan jalur-jalur hukum dan mendesak pihak penegak hukum untuk bekerja secara baik dan profesional”, geramnya.
Saat perwakilan aksi demo diijinkan masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang ditemui langsung oleh Kejari. Ditemukan jawabannya adalah Kejaksaan akan lebih maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Dan kasus yang sudah masuk ke Kejaksaan akan segera di tindaklanjuti.
Selanjutnya peserta demo langsung menuju Kantor ATR/BPN Situbondo.
Dalam orasinya disampaikan langsung oleh Syaiful Bahri, SP serta didampingi oleh Koordinator S-One, Dwi Atmaka, S.Pd.
Dalam orasinya menyampaikan Bahwa Pihak BPN Situbondo tidak maksimal dalam melaksanakan pembuatan sertifikat. Seperti halnya kasus yang terjadi kepada Desa Olean. Sudah 3 tahun belum diterbitkan. Namun ada yang mengurusi ke BPN tidak perlu menunggu bertahun-tahun, hanya dengan hitungan jam, kemudian selesai kepengurusan sertifikatnya. Apa ini yang disebut pihak BPN Situbondo bekerja maksimal?.
“Kami Gp Sakera dan S-One bersama rakyat akan tetap mengawasi serta mengontrol kinerja BPN itu sendiri. Dan akan melakukan jalur hukum bilamana itu diperlukan untuk membela rakyat”, tandas Bang Ipul panaggilan akrabnya.
“Apalagi pihak BPN Situbondo sendiri baru-baru ini sudah kalah kita PTUN kan. Apalagi terus?, kami tetap mengawasi dan mengontrol khususnya BPN Situbondo yang seakan tidak berpihak kepada masyarakat dan berpihak kepada orang yang berduit8”, tandasnya. (P4/St1)