Rutinitas Polsek Seririt 1 x 12 Jam Laksanakan Serah Terima Penjagaan

Senin, 5 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Perwira Pengawas Iptu Wyn Ukir, SH melaksanakan kegiatan serah terima penjagaan dari piket jaga lama kepada piket jaga baru, pada hari Minggu tgl 04 Pebruari  2018 pukul 08.00 Wita bertempat dihalaman Mapolsek Seririt, dengan mendapat pengawasan piket Provos. Kegiatan serah terima tersebut diikuti oleh seluruh piket penjagaan serta piket fungsi yang lama maupun yang baru terdiri dari piket Lantas,  Reskrim,  Intelkam, serta piket Sabhara.

Baca Juga:  Laksanakan Patroli Dialogis, Guna Terciptanya Sinergitas Polri Dengan Masyarakat

Serah terima penjagaan dilaksanakan guna mengetahui kesiapan pelaksanaan tugas jaga baru serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh petugas jaga lama, serta Kejadian yang terjadi pada petugas jaga lama turut disampaikan kepada petugas jaga baru sehingga seluruh Anggota jaga baru mengetahuinya dan kemudian turut mengatensinya. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan serah terima penjagaan petugas yang akan melaksanakan piket jaga baru mengetahui situasi sebelumnya baik situasi lingkungan, tahanan, maupun barang inventaris.

Baca Juga:  Tim Opsnal Beat Tengah Siap Ungkap Kasus Narkoba di Tahun Baru

Kegiatan serah terima tersebut diambil alih oleh Perwira Pengawas Iptu Wyn Ukir, SH  untuk selanjutnya memberikan arahan kepada petugas piket untuk selalu melaporkan setiap kejadian baik yang bersifat menonjol maupun kejadian yang bersifat biasa. Selain itu, dalam arahannya juga menekankan agar petugas jaga senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas khususnya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta dalam mengamankan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Ada Kartu TDS, Raskin Gratis..! Detik Kasus Kabupaten Pali.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha,  S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan “kegiatan serah terima penjagaan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap 12 jam, yang bertujuan untuk melaporkan kejadian yang terjadi selama 1×12 dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru serta untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan oleh pertugas jaga lama dan menganalisa kegiatan yang akan dilakukan petugas jaga baru”, Pungkasnya.(EK)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru