Rutinitas Polsek Sawan Kembali Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan memberikan rasa Aman dan nyaman terhadap warga masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran Lalu lintas, serta menekan terjadinya kecelakaan Lalu lintas, pada hari Jumat tanggal 22 September 2017 pukul 09.00 wita, bertempat di Depan Mako Polsek Sawan, dengan kuat 8 ( Delapan ) Personil Polsek Sawan jajaranbdari Polres Buleleng di Pimpin Pawas Ipda I Made Arsayana, melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:  Memepersempit Ruang Gerak Pelaku Curanmor Polsek Tejakula Lanksanakan Razia Kendaraan.

Adapun yang menjadi Sasaran dalam Razia Kendaraan Bermotor ini yaitu, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba serta Orang yang dicurigai ( Teroris ) dan Barang barang berbahaya lainnya, dalam Razia Kendaraan Bermotor ini menindak 1 pelangaran yaitu, 1 tanpa Helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Prajurit, ASN dan KBT, Kodim 0815 Mojokerto Gelar Sosialisasi P4GN

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan Secara rutinitas baik siang maupun malam, untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan menekan Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, di wilayah Hukum Polsek Sawan, serta untuk memberikan Rasa Aman dan nyaman bagi warga Masyarakat”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Pembersihan di Pantai Camplung Desa Tejakula Bentuk Kepedulian Anggota Polsek Tejakula Akan Kebersihan Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *