Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menekan terjadinya laka lantas serta serta mengurangi pelanggaran Lalu lintas dan mempersempit ruang gerak pelaku teror dan curat, curas dan curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan, anggota Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng sebanyak 10 ( Sepuluh ) anggota dipimpin Pawas Iptu Wayan Sudarma melaksanakan kegiatan Razia kendraaan bermotor di Depan Mako Polsek.
Kegiatan Razia kendaraan bermotor berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 pukul 08.30 wita, menyasar ranmor, handak, sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai pelaku teror (teroris).
Dalam pelaksaaan Razia tersebut, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua 20 unit, roda empat 3 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, riksa Tas 1 buah, Riksa orang 2 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 2 pelangaran, 1 tanpa SIM, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK dan nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Polsek Sawan secara rutin melakanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor untuk Antisipasi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya, serta Menekan angka Kecelakaan di wilayah Hukum Polsek Sawan, sehingga dapat menciptakan suasana aman dan nyaman dan kegiatan seperti ini terus kami tingkatkan”, ucap Kapolsek. (Priya).