Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Singaraja gelar personil laksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia guna menumbuhkan kesadaran disiplin dan tertib berlalu lintas pada masyarakat, serta mencegah adanya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya.
Kegiatan rasia atau pemeriksaan kendaraan bermotor kali ini dilakukan pada hari Selasa (14/11/2017) dari pukul 20.00 s.d 21.00 wita, di jalan Surapati tepatnya depan Mako Polsek Singaraja.
Pelaksanaan kegiatan Razia malam ini dipimpin perwira pengawas (pawas) Kanit Lantas Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Akp Tasudin bersama dengan 10 personil gabungan dari piket fungsi unit Lantas, Reskrim, Sabhara, Intelkam dan Provos. Dan dalam pelaksanaannya personil selain melakukan pemerikasaan terhadap kelengkapan surat – surat kendaranan dan surat ijin mengemudinya, juga memeriksa adanya orang – orang yang dicuragai sebagai pelaku kejahatan seperti teroris, dan adanya barang – barang berbahaya berupa senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras, narkoba atau barang – barang hasil dari tindak kejahatan.
Dengan melaksanakan pemeriksaan selama 1 jam ini, personil menemukan adanya 2 pelanggaran yang dilakukan pengendara yang melintas pada jalur tersebut yaitu 2 tanpa sim, semua pelanggaran ditundak dengan tilang, barang bukti yang diamankan 2 Stnk. Namun tidak ditemukannya barang – barang yang dijadikan target oprasi.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat ditemui di tempat terpisah mengatakan “Kegiatan razia ranmor yang rutin kami laksanakan pagi dan malam adalah selain untuk menekan adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara, juga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sehingga dengan begitu harapannya tindak kriminal dapat kita cegah”, kata Kapolsek. (Tam)