Rutan Kota Agung Terima 20 Orang Penghuni Baru.

Kota agung, detikkasus.com

Mereka adalah tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Pringsewu yang tiba di Rutan Kota Agung dengan pengawalan ketat petugas pada Selasa, (19/07). Dari 20 orang yang datang, 17 diantaranya tersandung kasus narkoba, sedangkan sisanya kasus judi dan perlindungan anak.

Baca Juga:  Kontrol Keliling Regu Pengamanan Rutan Kota Agung, Hal Wajib untuk Antisipasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, proses penerimaan telah melalui protokol kesehatan yang ketat. Seluruh tahanan harus telah di rapid antigen dengan hasil negatif. Begitu pula saat tiba dan memasuki area portir, tahanan harus diukur suhu tubuhnya, dilanjutkan masuk ke bilik sterilisasi Covid-19, serta digeledah badan dan barang bawaannya.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Urai Kemacetan Saat aktifitas Masyarakat Dan Pelajar

“Tahanan juga diperiksa oleh perawat untuk memastikan, kondisi kesehatannya.  Kemudian diberikan pengenalan awal berupa latihan fisik ringan dan perapihan rambut.” Terang Sobirin.

Baca Juga:  Kamar Hunian Rutan Kelas llB Kota Agung Di Razia Oleh Petugas 

Dalam arahan, tahanan diberitahukan mengenai hak dan kewajiban, pembinaan yang wajib diiikuti serta larangan-larangan dalam lingkungan rutan. Selain itu, tahanan diberikan informasi tentang layanan bantuan hukum gratis bagi yang belum didampingi penasehat hukum.

Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *