detikkasus.com | KENDARI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mewajibkan narapidana yang beragama Islam mengikuti shalat tarawih dan mengikuti kegiatan tadarus (pengajian) selama bulan suci Ramadhan 1440 H.
Hal tersebut telah di ungkapkan oleh Kepala Rutan Kendari, Iwan Mutmain, saat ditemui oleh media Detikkasus.com diruang kerjanya. Senin, (6/5)
“Shalat tarawih dan pengajian ini merupakan sebagai salah satu bentuk dari pembinaan keagamaan dani ni wajib hukumnya dilakukan oleh narapidana,” Ujarnya
Utamanya kegiatan pengajian ini terus kita laksanakan pada siang dan malam hari kepada para narapidana. Jadi dengan adanya tarawih dan kegiatan pengajian ini ini berharap bisa meningkatkan keimanan para penghuni rutan khususnya rutan kota Kendari.
Selain itu bagi para narapidana, keaktifan dalam mengikuti kegiatan keagamaan ini bisa menjadi penilaian tersendiri terhadap para narapidana. “Kita ketahui bahwa dimana kepatuhan mereka terhadap semua aturan yang berlaku, termasuk mengikuti kegiatan keagamaan selama bulan suci ramadhan juga bisa menjadi pertimbangan pemberian remisi.” Bebernya
“Olehnya itu saya berharap kegiatan keagamaan selama bulan suci ramadhan ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh narapidana. Kegiatan tersebut juga sekaligus kesempatan memperdalam pengetahuan tentang keagamaan,” Harap Iwan
Untuk diketahui jumlah penghuni Rutan Kendari untuk warga binaan, secara keseluruhan kurang lebih 640 dan ini sudah tiga kali over kapasitas.
“Selanjutnya bagi para narapidana ini kita selalu berikan pemahaman untuk selalu mendekatkan diri kepada sang pencipta, tak hanya itu kami juga selalu berikan penjelasan tentang dampak dari perbuatan kriminal.” Tutup Iwan Mutmain. (Edi)