Kota Agung, Detikkasus.com
kegiatan razia yang dipimpin langsung Boy nando gultom kepala KPR Rutan Kelas IIB Kota Agung
bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang, kegiatan razia lebih diintensifkan guna meminimalkan adanya barang terlarang di dalam rutan, Pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 pada pukul 21.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB telah dilaksanakan yaitu razia dan penggeledahan Kamar Hunian, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kota Agung.
Kegiatan ini merupakan kegiatan penggeledahan rutin pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda/barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.
Dengan cara itu, kita sebagai petugas pemasyarakatan dapat melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kemudian melakukan perencanaan pembinaan bagi para WBP,” tegas Boy Nando gultom
(Bambang)