RUTAN BATAM MUTASI 56 ORANG NAPI NARKOTIKA KE LAPAS KELAS IIA NARKOTIKA TANJUNGPINANG.

Detik Kasus Perwakilan Kepri, detikkasus.com – Rutan batam mutasi 56 orang Narapidana ke LAPAS KELAS IIA NARKOTIKA Tanjungpinang pada hari kamis 07-09-2017

Ke 56 orang narapidana ini dikawal oleh 07 orang POLSUSPAS ( polisi khusus pemasyarakatan ) yang dipimpin oleh Purwo Aji Prasetyo, Amd. P ( ahli madya pemasyarakatan )

Purwo Aji Prasetyo, Amd. P menjelaskan kepada awak media bahwa mutasi narapidana ini dilakukan dalam rangka mengurang over kapasitas di rutan Batam. Kami berangkat dari Rutan untuk mengantarkan para narapidana ini pada pukul 08:00 wib Menggunakan 03 unit mobil, sementara untuk pengawalan, kami minta bantuan dari pihak kepolisian sehingga kami di bantu oleh 08 orang personil Sahbara Polresta Barelang Batam. Jelas Purwo Aji

Baca Juga:  Ruwat Desa, Warga Rojopolo Adakan Tumpengan dan Karnaval

Para narapidana yang lagi duduk diatas 03 unit mobil ini terlihat sangat santai dan tak ada masalah. Sementara pengawalan pun terlihat sangat ketat oleh 07 orang personil POLSUSPAS dan dibantu oleh ke 08 orang personil sahbara polresta barelang dengan memakai senjata lengkap.

Baca Juga:  Ciptakan Keamanan, Polsek Sawan Melakasanakan Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor

Purwo Aji Prasetyo, Amd. P menceritakan melalui telefon soluler bahwa setelah tiba di LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG, petugas lapas tanjungpinang mengadakan pengecekkan data lengkap beserta kesehatan para narapidana, dan alhamdulillah berjalan dengan lancar sehingga serah terima berlangsung pada pukul 12:30 wib. Penyerahan para narapidana yang dimutasi, diwakili oleh Purwo Aji Prasetyo, Amd. P dan diterima oleh Dedy Win Hernadi, Amd. P yang sebagai petugas Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang. Tutup Purwo Aji. (Yan Zeb).

Baca Juga:  Bersih Desa Gondowangi Wagir, KPU, Bawaslu dan Polres Malang Deklarasi Pemilu Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *