Ljokseumawe |Detikkasus.com -Satu unit rumah warga Meunasah Keeh, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Senin (8/5/2023), personel Polsek Meurah Mulia amankan TKP.
Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda M Ramadhan S, SH mengatakan, rumah berkontruksi permanen ini milik Marjaniah (60) yang berprofesi sebagai petani.
Kronologisnya, kata Kapolsek, pada pukul 12.20 WIB korban memasak untuk makan siang. “Korban lupa memadamkan api kompor, lalu dalam waktu 30 menit rumah sudah terbakar,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, mendapat informasi kebakaran tersebut personel langsung menghubungi pemadam dan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 13.30 WIB, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini dan kerugian diperkirakan mencapai Rp45 juta,” pungkasnya.
(Abel Pasai)