Detikkasus.com | Penggunaan Tanjak dan Aksesoris Melayu akhir-akhir ini seakan menjadi tren tersendiri bagi Organisasi Melayu khususnya di kabupaten Kapuas Hulu.
Salah satu organisasi yang sudah mulai exsis memperkenalkan aksesoris Melayu tersebut adalah Persatuan Orang Melayu di kabupaten Kapuas Hulu melalui beberapa evant dan kegiatan yang dilaksanakan, pesertanya diwajibkan memakai Tanjak, salah satu contoh kegiatannya adalah Pentas Seni Budaya Melayu yang pertama.
DPD POM Kapuas Hulu merupakan salah satu organisasi yang berusaha mengangkat dan memperkenalkan Aksesoris Melayu melalui Rumah Tanjak dan Pondok Melayu yang berlokasi di Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Kedamin Hulu kecamatan Putussibau Selatan.
Rumah Tanjak adalah solusi bagi masyarakat Kapuas Hulu yang hendak membeli aneka ragam Tanjak dan Aksesoris lainnya. Sedangkan Pondok Melayu menyediakan berbagai macam menu masakan Khas Melayu dengan harga terjangkau oleh masyarakat lapisan menengah kebawah.
Kepala Rumah Tanjak sekaligus Pendiri Pondok Melayu DPD POM Kapuas Hulu, Deny Tan Mulyadi mengatakan “Rumah Tanjak saat ini menjual aneka macam aksesori khas Melayu seperti Tanjak, Pin POM, Keris, Baju Kaos serta Baju Pendekar Setelan, sedangkan Pondok Melayu menyediakan berbagai macam menu makanan khas Melayu dengan harga terjangkau” terangnya
“Alhamdulillah saat ini, banyak masyarakat yang membeli Aksesoris Khas Melayu di Rumah Tanjak DPD POM Kapuas Hulu khususnya Tanjak dan Baju Pendekar dan juga untuk saat ini banyak masyarakat Kapuas Hulu yang mulai mendatangi Pondok Melayu untuk menikmati menu masakan yang kami sediakan” ungkap Deny kepada media ini.
Ditempat terpisah, ketua DPD POM Kapuas Hulu Rajali, SE mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kapuas Hulu yang telah membeli Aksesoris Melayu di Rumah Tanjak, dan yang telah menikmati makanan Khas Pondok Melayu karena dengan berbelanja di Rumah Tanjak dan Pondok Melayu berarti telah menyisihkan sebagian rizkinya untuk kemaslahatan umat di Kapuas Hulu, karena dari harga Aksesoris dan Makanan tersebut ada yang kita sisihkan untuk kegiatan sosial seperti Sunat Massal dan Santunan Anak Yatim” ungkapnya.