Rumah Sakit Umum Anwar Medika Lakukan Malpraktek ” Korban Cacat Buta Mata Se-Umur Hidup.

Selasa, 27 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Tonton Video Oknum Dokter Rumah Sakit Umum Anwar Medika Lakukan Malpraktek ” Korban Buta Mata Se-Umur Hidup.

https://youtu.be/wAnZKYJ6PYw

Detikkasus.com | Baca selengkapnya Berita sebelumnya: RSU Anwar Medika Semawut Bakongbendo Sidoarjo Diduga Lakukan Malpraktek ” Hingga Pasien Buta Mata Seumur Hidup.

Detikkasus.com | Ketika Dikonfirmasi pada tanggal 14 Februari 2018, Dokter Oscar Specialis Mata Enggan Memberikan staetmen Hingga Berita di angkat tim 7.

Rumah Sakit Umum AW Lakukan Malpraktek dan Pasien Buta Mata Seumur Hudup.

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Sidoarjo, Rabu 14 Februari 2018, LSM (NGO HDIS) Dan Detik Kasus / Jejak Kasus menerima pengaduan dari narasumber.

Dalam pengakuannya Sumber mengatakan adanya dugaan Malpraktek disebuah Rumah Sakit Umum Anwar Medika Alamat Semawut Balongbendo Kabupaten Sidoarjo – Jatim.

Baca Juga:  Detik Kasus Bandung | Relawan Yossi Pertanyakan Keputusan DPP Demokrat Tunjuk Rully Hidayat.

Hal ini berawal dari bulan akhir tahun 2017 lalu, pasien berobat ke RSU Anwar Media dan di Tangani Oleh Dokter Oscar H. Budiman selaku Dokter Specialis Mata.

Baca Juga: https://radarbangsa.co.id/radar-bangsa-viral-sebuah-rumah-sakit-umum-aw-lakukan-malpraktek-dan-pasien-buta-mata-seumur-hidup/

Pasien mangalami Cacat Buta Semur Hidup, pada mata sebelah kiri, kini memakai bola mata palsu Yakni Muji I. Alamat Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.

Ketika di Konfirmasi Pasien mengatakan Kerja Dokter tidak profesional mas, seharusnya sebelum memvonis saya buta itu menyarakan tidak mampu dan harus di rujuk ke Rumah sakit lain yang mampu menangani, tidak malah mata saya buta seumur hidup.

Baca Juga:  Dandim 0824 Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam V/Brw

Melihat kondisi saya sudah buta, saya sempat di bujuk oleh dokter dan kelompoknya di suruh tanda tangan damai tidak menuntut mas, Ketika dikfirmasi Detikkasus.com, Apakah Pasien ada saksi keluarga saat tanda tangan? jawabnya tidak mas, hanya saksi saksi dari pihak dokter saja dan saya ini sakit kondisi sakit kok malah keluarga tidak di kasih tau tanda tangan itu, toh saya sudah cacat mata sebelah buta, terangnya pada saat di konfirmasi.

Sementara itu Bapak Priya Ketua Umum NGO HDIS menegaskan:

Malpraktek adalah kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, akibat kesalahan atau kelalaian tersebut pasien menderita luka berat cacat seumur Hidup. (TIM 7).

Baca Juga:  PPM Menyerahkan Bantuan Untuk Pembangunan Musollah di halaman Kantor Koramil Prambon

Keterangan Lanjut
Dokter Ag selaku pemilik Rumah Sakit Umum Anwar Medika, Dokter Oscar H. Budiman selaku Dokter Specialis Mata.

Demikian Konfirmasi ini di sampaikan, untuk bahan pemberitaan lebih lanjut.

Mobon kepada Bapak Oscar dan bapak agus memberikan staetmen supaya pemberitaan di Detikkasus.com – Beritapolisi.id – www.jejakkasus.info – Radaebangsa.co.id imbang.

Mojokerto 14 Februari 2017.
TTD: Supriyanto Als Ilyas Pimpinan Redaksi 7 Detikkasus.com

Koban Malpraktek Pasien Buta Mata Seumur Hudup Di Wawancarai Detik Kasus TV.

REPORTER TIM 7.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB